Makasssar, Eksepsi Online – Asian Law Student Association (ALSA) Lc Unhas kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Optimalisasi Pendaftaran Tanah sebagai bentuk Perlindungan Hak Milik atas Tanah”, Rabu (17/4). Bertempat di kantor Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kegiatan tersebut diikuti beberapa peserta perwakilan dari perangkat kelurahan, kepala lingkungan, dan masyarakat di kecamatan Turikale. Hadir sebagai pembicara, Sri Susyanti (Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum Unhas) dan Hermanto wakil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam hal menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah.
Sri Susyanti memaparkan bahwa tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk kepastian hukum dan perlindungan hukum. “Sertifikat tanah yang lahir dari pendaftaran tanah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat, dan kekuatan sertifikat tersebut berjangka waktu lima tahun”, paparnya.
Rizal, selaku ketua panitia mengharapkan melalui kegiatan ini masyarakat mendapat pemahaman mengenai pendaftaran tanah dan perlindungan atas tanah, “Semoga masyarakat lebih mengoptimalkan pendaftaran tanahnya sebagai bentuk perlindungan haknya atas tanah,” harapnya. (Sya)