web analytics
header

Ujian Nasional Harus Ditinjau Ulang

Ahyar Anwar (Putih) menyampaikan pendapatnya terkait UN

Makassar, Eksepsi Online – Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013 dengan segala carut-marutnya mengemuka dalam Diskusi Publik dengan tema “Meninjau Relevansi Ujian Nasional Terhadap Tujuan Pendidikan,” Jumat (10/05). Kegiatan yang diadakan oleh Sekolah Kami bekerjasama dengan BEM Fakutas Satra Unhas, Lingkar Advokasi Mahasiswa Unhas, dan Mahasiswa Pancasila ini, berlangsung di Aula Prof. Matuladda Fakultas Sastra Unhas. 

Hadir sebagai pembicara, Yusuf Nipi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan), Ahyar Anwar (Dosen Universitas  Negeri Makassar), dan Zainal Abidin (Dosen Universitas Negeri Makassar).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita diawali dengan pemutaran film dokumenter pengakuan seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Jakarta tentang kecurangan yang terjadi saat ia mengikuti ujian nasional di Tahun 2011.
Carut marutnya penyelenggaraan UN Tahun 2013 telah menjadi rahasia umum sehingga menuai kritik banyak kalangan, dan dianggap tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaran pendidikan sehingga harus ditiadakan. Yusuf Nipi yang terlibat langsung dalam penyelenggara UN tahun ini, mengakui bahwa penyelenggaraan UN 2013 sangat amburadul, “UN yang baru saja dilaksanakan memang sangat amburadul,” akuinya. Ia berpendapat bahwa ujian tetap harus dilakukan, karena standardisasi penyelenggaraan pendidikan itu tetap perlu dan tetap harus memiliki indikator pencapaian, namun yang menjadi permasalahan adalah perlu tidaknya ujian itu dinasionalkan.
Menanggapi hal tersebut, Ahyar Anwar menjelaskan bahwa UN tidak perlu lagi dilaksanakan, “UN tidak perlu lagi ada karena tidak sejalan dengan kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan, bagaimana mungkin orang yang telah dinyatakan lulus dan berkompetensi diberikan lagi UN yang justru menentukan proses penddikanya selama beberapa tahun, itukan sangat tidak logis,” Jelas Ahyar yang juga accesor sertifikasi guru.
Lain halnya dengan Zainal Abidin, ia menegaskan bahwa UN tetap bisa dilakukan, tetapi ada syarat yang harus terpenuhi. Yakni, perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan kompetensi guru sehinga berkualitas, dan teciptanya lingkungan sosial yang baik bagi peserta didik. Kesemuanya itu harus dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. “Tanpa memperbaiki kualitas pendidikan secara merata, UN menjadi tidak pantas dan tidak adil diadakan, karena pada akhirnya menimbulkan masalah lain seperti kecurangan yang berdampak buruk pada karakter peserta didik,” tegas Zainal di akhir diskusi. 
Rahiwati Sanusi saat diwawancarai seusai diskusi, mengharapkan agar mahasiswa berani menyatakan sikap menolak UN, “Saya berharap mahasiswa berani menyatakan sikap menolak UN, dan forum ini bisa menyatukan gerakan melakukan penolakan, karena sudah jelas UN tidak dibarengi dengan perbaikan penyelengaraan sitem pendidikan secara menyeluruh dan merata,” harap Rahiwati yang aktif melakukan aktifitas sosial pendidikan alternatif kepada anak-anak yang kurang mampu di Sekolah Kami. (AAD)

Related posts:

DPM Resmi Umumkan Ketua Panitia PMH FH-UH

Makassar, Eksepsi Online – (02/08) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) melalui postingannya di Instagram kembali mengumumkan