Oleh: Nurjannah
Suasana pra pembinaan di Fakultas Hukum Unhas |
Perubahan status dari siswa menjadi mahasiswa tentu merupakan perubahan penting bagi seseorang. Butuh pengenalan dan proses yang cukup agar mahasiswa dapat menyesuaikan diri. Salah satu bentuk yang digagas oleh lembaga-lembaga kemahasiswaan adalah proses kegiatan pra pembinaan.
Kegiatan pra pembinaan merupakan kegiatan awal yang memperkenalkan tentang dinamika kampus. Di Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) sendiri, kegiatan pra pembinaan merupakan kegiatan awal sebelum diadakannya pembinaan mahasiswa hukum (PMH) tahap satu, dua, dan tiga. Tujuan utamanya untuk memperkenalkan mahasiswa baru (Maba) mengenai dunia kampus dan membuka ruang antarmahasiswa satu dengan yang lainnya untuk saling mengenal. “Tujuan kegiatan pra pembinaan ini sebagai kegiatan awal perkenalan untuk Maba mengenai dinamika kampus, fungsi dan peranan mahasiswa, dan membantu mereka untuk mengenal teman sesama Maba serta senior-senior tentunya. Ini juga prosesi menjelang PMH satu, dua, dan tiga”, ujar Nurdiansah Presiden BEM FH-UH.
Sebelumnya, kegiatan pra pembinaan sempat ditentang Dekan FH-UH, Prof. Dr. Aswanto, S.H.,M.S.,DFM dan mengancam semua yang terlibat dalam pra pembinaan akan diproses melalui komisi disiplin kampus. Ia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kegiatan outdoor tersebut kepada panitia penyelenggara di depan Maba, pada saat acara pra pembinaan sedang berlangsung.
Meskipun ditentang, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah kegiatan yang positif dan legal, terlebih lagi rekomendasi kegiatan yang mereka ajukan telah ditandatangani oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Romi Librayanto, S.H., M.H. “Sebelum pra pembinaan ini dilaksanakan, saya telah mengajukan rekomendasi kegiatan dan sudah ditandatangani oleh wakil dekan III. Otomatis kegiatan ini bersifat wajib dan legal karena ada izinnya. Terlebih lagi, koordinasi BEM dan WD III kan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan”, tambah Nurdiansah.
Sampai saat ini, kegiatan pra pembinaan masih tetap berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan secara administratif kegiatan ini dianggap legal. Kegiatan-kegiatan yang dianggap bernilai positif masih tetap dijalankan, seperti pemberian materi tentang fungsi dan peran mahasiswa, serta games untuk mengasah kemampuan kerja sama Maba. “Dampak dari mengikuti kegiatan pra pembinaan itu ada dampak positif negatifnya, negatifnya waktu untuk mengerjakan tugas akademik terganggu namun dampak positifnya kita bisa saling kenal sesama Maba dan tambah ilmu tentunya”, ucap Sherly Ariani Maba 2013.
Penutupan kegiatan pra pembinaan ini akan berlangsung tanggal 24 September 2013 dan diakhiri dengan pemberian materi mengenai pengenalan organisasi internal FH-UH. “Kami telah mengadakan rapat koordinasi dengan sembilan ketua UKM, DPM, dan MKM mengenai materi akhir pra pembinaan. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Maba dan membuktikan bahwa apa yang dilakukan BEM dan lembaga-lembaga lainnya itu sangat penting dan bermanfaat untuk Maba”, ungkap Presiden BEM saat ditemui Kru Eksepsi kamis lalu.
(Pernah diterbitkan sebagai rubrik Laporan Khusus di mading Pledoi LPMH-UH edisi September 2013)