Jakarta, Eksepsi Online-Kasus Hambalang akhirnya semakin terungkap kebenarannya. Pasalnya sejak tadi siang, Jumat (10/1), Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seusai diperiksa kurang lebih selama enam jam di kantor KPK, Jalan HR Rusuna Said, Jakarta, Anas keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Hal itu menandakan bahwa pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini resmi berstatus sebagai tahanan KPK.
![]() |
Anas Urbaningrum/http://www.lensaindonesia.com/ |
Anas sendiri memberikan komentarnya saat berjumpa dengan sejumlah wartawan di depan gedung KPK. “Hari ini adalah hari bersejarah dalam hidup saya terkait perjuangan saya menuju keadilan,” ujarnya.
Pria berkulit putih ini juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK, para penyidik, dan terkhusus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas penangkapannya tersebut. “Semoga ini bisa menjadi hadiah tahun baru 2014 bagi Pak SBY,” demikian sindirnya.
Anas sendiri sempat mangkir dari panggilan pertama KPK sebelumnya. Kini, Anas akan ditahan di Rumah Tahanan KPK, bersama dengan Andi Malarangeng yang sudah lebih dulu masuk. (Dim/diolah dari berbagai sumber)