web analytics
header

RUU Pengadilan Agraria Dibahas di Unhas

Serius. Suasana Focus Group Discussion RUU Pengadilan Agraria di FH-UH, Kamis (6/2) 
Makassar, Eksepsi Online-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melakukan diskusi seputar wacana pembentukan Pengadilan Agraria di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Unhas (FH-UH), Kamis (6/2). Acara yang dibuka oleh M. Idrus, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Propinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) ini, menghadirkan dua pembicara, Aminuddin Salle dan Abrar Saleng, Pakar Hukum Agraria Unhas.
Mengangkat tema “Focus Group Discussion dalam Rangka Pengayaan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang Tentang Pengadilan Agraria”, acara diikuti oleh perwakilan DPD-RI, beberapa Pakar Hukum Agraria Unhas, utusan Kejaksaan, Kepolisian, dan mahasiswa FH-UH.
M.Idrus dalam diskusi pagi tadi, mengungkapkan perlunya pembentukan pengadilan agraria, mengingat banyaknya kasus agraria yang terjadi di Indonesia, tak terkecuaii di Sul-Sel yang hingga hari ini belum terselesaikan. “Proyek pembebasan jalan Trans Sulawesi adalah salah satu masalah yang perlu disikapi serius oleh semua pihak, mengingat proyek ini menghubungkan beberapa Kabupaten di Sul-Sel,” ungkap Idrus.

Sementara itu, Abrar Saleng berharap ada hasil yang bisa diperoleh dari diskusi yang diadakan oleh DPD-RI kerjasama FH-UH ini. ”Semoga saja hasil diskusi kita hari ini bisa membantu dunia penegakan hukum di Indonesia, utamanya konflik agraria yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia,” harap Wakil Dekan Bidang Akademik FH-UH ini. (Amr)

Related posts: