web analytics
header

Aktivis dan Akademisi Sulsel Kritik Kejaksaan RI

Makassar, Eksepsi Online-Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia (RI) masih kurang maksimal dalam mata masyarakat. Itu dibuktikan dengan kurang populernya hasil-hasil kerja kejaksaan yang bisa memuaskan publik. Hal tersebut jugalah yang melatarbelakangi kunjungan Komisi Kejaksaan RI ke Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI), dalam acara Forum Sosialisasi Kampus Komisi Kejaksaan RI, Selasa (25/2).

Forum yang diselenggarakan oleh Anti-Corruption Committee (ACC) Sulsel ini, mendatangkan Halius Hosen SH (Ketua Komisi Kejaksaan RI) dan Dr Hasbi Ali SH MS (Pakar Hukum UMI) sebagai pembicara. Di samping itu, Adnan Buyung Aziz, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM), juga hadir sebagai moderator dalam acara yang mengusung tema “Wujudkan Jaksa yang Profesional dan Berintegritas” tersebut.
Hasbi Ali hadir dalam Forum Sosialisasi Kampus Komis Kejaksaan RI di FH-UMI, Selasa (25/2).


Pada kesempatannya, Hasbi mengkritik sistem perekrutan jaksa yang selama ini dilaksanakan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bagi Hasbi, seharusnya perekrutan jaksa dilaksanakan secara mandiri oleh lembaga kejaksaan sendiri. “Yang tahu kebutuhan internal lembaga kan ya kejaksaan sendiri. Seyogianya kejaksaan bisa lebih memperhatikan pendekatan administratif dalam pengelolaan lembaganya,” kritik mantan Dekan FH-UMI tersebut.

Dalam sesi dialognya, Wiwin Suwandi, Anggota Koalisi Masyarakat Anti-Mafia Peradilan, turut memberikan masukan pada Komisi Kejaksaan RI. Menurutnya, posisi komisi itu (Komisi Kejaksaan RI, red) dalam struktur kelembagaan, tidaklah sinkron dengan fungsinya sendiri. “Komisi ini berada dalam wilayah internal lembaga kejaksaan. Sehingga menurut saya, pengawasan terhadap kejaksaan, yang merupakan fungsi utama dari komisi ini, tidaklah efektif. Jadi seharusnya mesti ada pihak dari eksternal yang juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kejaksaan ini,” tuturnya.

Kemudian dalam tanggapannya, Halius cukup menerima kritik serta masukan yang disampaikan kepada lembaganya. Ketua Komisi Kejaksaan RI tersebut hanya mengungkapkan, posisinya yang memang masih terikat dalam struktur kelembagaan dengan Kejaksaan RI sendiri membuat kewenangannya tidaklah terlalu signifikan. “Mungkin melalui forum ini, ke depannya Kejaksaan RI bisa lebih sering mengadakan kerjasama dengan para akademisi dan aktivis Sulsel,” harapnya. (Dim)

Related posts: