web analytics
header

PPU Keluarkan Syarat Capres dan Cawapres


Makassar, Eksepsi Online-Panitia Pemilihan Umum (PPU) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM FH-UH) telah mengeluarkan syarat pendaftaran sejak Senin, (24/2) lalu. Batas pendaftaran ditetapkan berakhir pada hari ini, Kamis, (28/2).
Badan Eksekutif Mahasiswa FH-UH/Pribadi
Persyaratan yang dikeluarkan oleh PPU hampir sama dengan tahun lalu, hanya saja tahun ini ada beberapa tambahan syarat dengan alasan tertentu. Mulyadi selaku Ketua PPU saat ditemui di Gazebo ketika istirahat kuliah menungkapakan beberapa  syarat tambahan, seperti Indeks Prestasi Komulatif (IPK) harus di atas 3,00 serta telah melulusi 96 SKS. “Saya mengeluarkan persyaratan tersebut dengan alasan karena siapapun yang terpilih nantinya dengan IPK yang seperti itu otomatis dia baik dalam hal akademik,” jelasnya.
Sebenarnya dalam konstitusi FH-UH telah dicantumkan pada Pasal 8 Ayat (1) poin pertama bahwa  setiap anggota biasa KEMA FH-UH berhak memilih dan dipilih, tetapi dalam hukum selalu aturan khusus mengalahkan aturan umum. “Di samping persyaratan itu, ada pula peraturan yang dikeluarkan melalui kesepakatan internal PPU yang juga merupakan rekomendasi dari tiap kongres yang diadakan,” ungkap La Said Sabiq mahasiswa FH-UH angkatan 2010 yang juga merupakan mantan pengurus BEM periode lalu.
Pemilu ini sendiri direncanakan akan diadakan pada tanggal 6 Maret mendatang. “Saya berharap nantinya siapapun yang terpilih bisa lebih baik dari sebelumnya. Karena pada masa periode kami, kami sendiri belum memberikan sumbangsih yang begitu luar biasa,” harap mahasiswa yang akrab disapa Said tersebut. (Diana Ramli/Magang)

Related posts: