web analytics
header

Mahasiswa Fakultas Kehutanan Gugat Larangan Gondrong


Dialog. Birokrasi kampus buka forum dialog, bahas tuntutan mahasiswa Fakultas Kehutanan di Gedung Dekanat Fakultas Kehutanan Unhas, Selasa (11/3).

Makassar, Eksepsi Online-Konsep Peraturan Tata Tertib Fakultas Kehutanan yang diperdebatkan oleh mahasiswa kembali berlanjut siang tadi, Selasa (11/3). Sejumlah mahasiswa Fakultas Kehutanan menggelar aksi di Gedung Dekanat fakultas tersebut. Dalam aksi yang berlangsung hingga sore itu, Nasruddin Salam, Wakil Rektor (WR) III Unhas, turut menghadirinya untuk membuka forum dialog.
Dalam forum dialog tersebut, perwakilan mahasiswa memberikan pernyataan tuntutan aksinya. Antara lain mereka menuntut agar beberapa ketetapan dalam peraturan itu dicabut. Seperti larangan berambut gondrong dan pemakaian kaos oblong di fakultas.
Pasalnya ketetapan itu dinilai tidak berdasar dan bisa mengurangi kebebasan mahasiswa dalam berekspresi. Bahkan mereka menegaskan bahwa ketentutan itu sangat bersifat otoriter. Karena tidak melibatkan semua unsur sivitas akademika dalam proses pembahasannya.
Hal lainnya yang dipermasalahkan oleh pihak mahasiswa adalah ketentuan itu sering ditafsirkan secara sewenang-wenang oleh para dosen. “Bahkan ada dosen sampai mengusir mahasiswa yang berambut gondrong dari dalam kelas,” ujar Azwar A, mahasiswa Fakultas Kehutanan dalam forum tersebut.
Azwar melanjutkan, dosen juga sampai mengambil gambar mahasiswa yang berambut gondrong di fakultas. “Jangan sampai nanti ditandai memang mahasiswa yang berambut gondrong, dan didiskriminasi dalam penilaian akademiknya,” lanjutnya.
Padahal menurutnya, ketetapan gondrong ini masih memiliki penafsiran lebih lanjut. Di akhir kesempatannya, mahasiswa tersebut juga memberikan solusi konkret. Ia menawarkan agar larangan gondrong diberi kebijakan untuk dihilangkan. Sebagai penggantinya, bagi mahasiswa gondrong agar bisa mengikat rambutnya selama dalam proses akademik. Agar tetap terlihat rapi.
“Dan untuk masalah pemakaian kaos oblong, lebih baik dibatasi ruang lingkup penerapannya dalam ruang-ruang kuliah saja. Karena dosen-dosen juga banyak yang berkeliaran di fakultas tanpa berpakaian rapi jika sedang tidak bertugas,” tambahnya.
Muh Reztu MP, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, menegaskan bahwa peraturan itu telah dibahas dan disepakati pada rapat senat fakultas sebelumnya. “Jadi tidak benar kalau ketentuan ini hanya keinginan saya secara pribadi,” tandasnya.
Di samping itu, dia juga menyayangkan aksi mahasiswa sebelumnya yang mendiskreditkan para dosen. “Padahal peraturan ini dibuat agar mahasiswa lebih terlihat rapi,” jelasnya.

WR III Unhas menengahi masalah ini, dengan tetap memberikan ruang untuk berkomunikasi bagi mahasiswa yang kurang puas dalam pertemuan tadi. “Jadi saya akan berupaya lagi untuk mewadahi komunikasi terkait kasus ini,” tutupnya.
Dalam forum tersebut juga hadir Wakil Dekan III Fakultas Kehutanan Unhas, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Kehutanan Unhas, dan Ketua Komdis Unhas. (Dim)

Related posts: