Nampak sejumlah anggota P3CD saat penyaringan calon dekan FH-UH, Senin (21/4). |
Makassar, Eksepsi Online- Bertempat di Aula Harifin A Tumpa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Senin (21/4), Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Dekan (P3CD) akhirnya mengadakan Rapat Senat FH-UH dalam Rangka Penyaringan Calon Dekan Periode 2014-2018.
Sejumlah 50 anggota senat FH-UH memiliki hak suara berdasarkan surat keputusan rektor. Mereka merupakan akumulasi dari guru besar, dekan dan wakil dekan, ketua bagian, dan ditambah dua orang perwakilan dari setiap bagian. Namun Prof Hamid Awaluddin tidak hadir, sehingga suara sah sebanyak 49. Setelah proses penghitungan, tiga dari enam bakal calon dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon dekan FH-UH. Mereka adalah Prof Farida Patittingi dengan 24 suara, Prof Muhammad Ashri dengan 21 suara, dan Prof Aminuddin Ilmar dengan 3 suara. Ketiga calon dekan terpilih akan diserahkan ke pihak rektorat, lalu rektor menetapkan dekan FH-UH berdasarkan kriteria dan syarat-syarat tertentu.
Tiga bakal calon lain adalah Prof Irwansyah, Prof Abrar Saleng, dan Dr Abdul Maasba Magassing. Berdasarkan keterangan dari Ketua P3CD, sebelumnya terjaring delapan orang pendaftar sebagai bakal calon dekan. Namun Prof Marthen Arie dan Dr Hasbir Paserangi tidak lolos karena terkendala saat verifikasi berkas.
“Jadi setiap bagian itu melakukan rapat untuk memilih sosok yang diutus sebagai bakal calon dekan. Meskipun tidak harus dari bagiannya. Karena ada juga bagian yang memilih calon dari bagian lain. Dari itulah terjaring delapan bakal calon. Tapi dua tidak lolos verifikasi didasarkan pada peraturan rektor dan peraturan dekan FH-UH,” jelas Prof Aminuddin Salle selaku Ketua P3CD.
Sebelumnya, P3CD telah melakukan proses penjaringan bakal calon dekan pada bagian-bagian (1 s/d 7 April), penyampaian hasil penjaringan bakal calon dekan (7 s/d 8 April), verifikasi terhadap bakal calon dekan yang telah terjaring di bagian-bagian (10 April), dan pengundian nomor urut bakal calon dekan (11 April). “Sampai akhir ini, prosesnya alhamdulillah lancar karena dilandasi semangat keharmonisan. Setiap anggota senat punya pilihan, tetapi bukan berarti pemilihan ini membut kita tidak harmonis,” ungkap Prof Aminuddin.
Ditemui selepas acara, Prof Farida bersyukur telah dipercayakan oleh mayoritas anggota senat FH-UH. Meskipun begitu, ia tetap menyerahkan penetapan dekan terpilih kepada pihak rektorat. “Semua kemungkinan dapat saja terjadi. Namun saya secara pribadi tetap berharap bahwa suara mayoritas senat ini akan dipertimbangkan oleh rektor,” tutur Prof Farida.
“Siapapun yang jadi dekan, saya menilai ke depannya diharapkan ada pembenahan bagi fakultas hukum, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan kualitas penelitian, dan peningkatan softskill mahasiswa,” tambah Prof Farida. (RTW)