Makassar, Eksepsi Online-Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) menyelenggarakan Musyawarah Aspirasi Keluarga Mahasiswa (Musapir KEMA) di Ruang Moot Court Dr Harifin A Tumpa FH-UH, Kamis (8/5). Acara Musapir KEMA dihadiri oleh perwakilan organisasi internal lingkup FH-UH, dan beberapa organisasi ekstra kampus.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh perwakilan organisasi internal dan ekternal FH-UH. Salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan oleh mahasiswa adalah mengenai posisi organisasi ekstra. "Kami sampai saat ini belum mengetahui posisi organisasi ekstra di FH-UH. Alangkah baiknya kalau organisai ekstra juga diatur dalam Konstitusi KEMA, ataupun diatur dalam Peraturan KEMA, soalnya kami juga merupakan bagian dari KEMA FH-UH," kata Wahyudi, perwakilan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHaK) disela acara.
Senada dengan Wahyudi, Muhammad Resha Tenribali Siregar, selaku Ketua Hasanuddin Law Student Center (HLSC) juga menanyakan posisi organisasinya. "Ke depannya organisasi ekstra juga harus jelas posisinya dalam KEMA FH-UH. Jangan ada diskriminasi antara organisasi yang satu dengan yang lainnya," harap Resha.
Arman, Ketua DPM FH-UH, mengatakan semua aspirasi, saran, dan kritik dari peserta Musapir KEMA akan ditampung dan dicarikan solusinya bersama demi kebaikan KEMA FH-UH. "Semua aspirasi akan kami tidak lanjuti, tentunya dengan menggunakan skala prioritas," tutup Arman. (Amr)