Makassar, Eksepsi Online – Dalam sambutannya pada Diskusi Politik Berintegritas, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dwia Aries Tina secara tegas mengatakan bahwa Unhas memiliki komitmen sebagai universitas pemberantas korupsi, Senin (24/06).
“Korupsi yang ada di Indonesia merupakan korupsi yang bersifat sistemik, sehingga akan sia-sia jika dilawan dengan langkah sporadis,” ungkapnya dalam diskusi yang juga dihadiri Ketua KPK, Dr. Abraham Samad, tersebut. Dwia pun menekankan bahwa dunia pendidikan merupakan sarana terbaik dalam melakukan langkah preventif terhadap tindak korupsi.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Senat Rektorat Unhas tersebut merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Forum Diskusi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unhas.
Beberapa akademisi pun turut hadir dalam diskusi ini termasuk Calon Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi yang hadir sebagai panelis, serta dosen Fakultas Hukum Unhas Muh. Hasrul sebagai moderator. (Jul)