Makassar, Eksepsi Online – Terkait pemilihan kepala daerah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Makassar, Amir Ilyas menilai potensi politik uang pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih besar. “Celah terjadinya politik uang dalam pemilihan langsung atau tidak langsung itu sama-sama bisa terjadi. Tetapi potensi politik uang pilkada melalui DPRD akan lebih besar, karena hanya melibatkan sedikit orang saja,” jelasnya.
Hal tersebut diungkapkan Amir dalam Obrolan Rutin Aktualisasi Konstitusi (ORASI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Unhas di Ruang Video Conference, Rabu (24/9). Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Rachmatika Dewi juga mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sebuah kemunduran.
“Kekurangan yang ada pada pemilihan langsung sangatlah wajar karena sistem ini masih baru berlaku di Negara kita. Pemilihan umum di negara kita memang perlu pembenahan, tetapi tidak dengan mundur kembali pada masa orde baru dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pengamat Politik Arqam Azikin menegaskan bahwa hasil pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tidak akan mewakili suara rakyat. “Anggota dewan sekarang tidak lagi dipercaya oleh rakyat. Jadi jika pemilihan ini dikembalikan ke DPRD, yang terjadi adalah pemilihan kepala daerah tidak mewakili suara rakyat. Hal ini kan terjadi hanya karena persoalan politik untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja,” tuturnya.
Alwi Rahman, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas pun menyimpulkan. “Demokrasi di negara kita adalah demokrasi yang lahir dari kisah-kisah penjajahan. Demokrasi secara tidak langsung merupakan demokrasi yang bermental kolonial yang niatnya hanya balas dendam kepada rakyat”. (Ash)