Makassar, Eksepsi Online-Setelah terpilih dalam musyawarah lembaga bulan September lalu, Direktur Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI) Cabang Makassar Timur Tri Alvian Mahuana menyatakan akan menyelengarkan visi-misinya, yaitu melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu ia ungkapkan pada acara pelantikan pengurus LHMI, Jumat (10/10) di ruang Harifin A Tumpa Fakultas Hukum Unhas (FH-UH).
“Kami akan memaksimalkan kegiatan-kegiatan volunteering, mengembalikan kader-kader HMI di tengah-tengah masyarkat, melakukan pemberdayaan masyarakat, memberikan bantuan-bantuan hukum kepada masyarakat awam, serta memberikan pendidikan hukum di tengah-tengah masyarakat sebagai tanggung jawab kami sebagai mahasiswa dan kader HMI,” ungkap Tri Alvian, mahasiswa FH-UH angkatan 2010.
LHMI merupakan lembaga keprofesian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang fokus pada persoalan hukum. Di lingkup HMI Cabang Makassar Timur (Maktim), lembaga keprofesian lainnya adalah lembaga kesehatan, pertanian, teknik, dan ekonomi. Dijelaskan oleh Tri Alvian bahwa LHMI bersifat independen dan tidak dinaungi oleh HMI Cabang Maktim, tetapi setingkat. Dia juga menyatakan bahwa meskipun merupakan satu kesatuan, HMI komisariat hukum dengan LHMI secara kelembagaan dan kerja-kerja professional berbeda. Namun pengurus dari LHMI lingkup Cabang Maktim merupakan pengurus HMI komisariat Hukum Unhas.
Dalam kegiatan pelantikan pengurus LHMI yang mengangkat tema Refleksi Paradigma Masyarakat Hukum dari Keadilan Normatif Menuju Keadilan Subtantif, hadir Direktur Demisioner LHMI Irwan Ismail. Selain itu, juga hadir Ketua HMI Cabang Maktim Tri Febrianto sekaligus bertindak mengambil sumpah pengurus LHMI. (RTW)