Makassar, Eksepsi Online-Belakangan, banyak desas-desus tentang waktu pelantikan wakil dekan Fakultas Hukum Unhas (FH-UH). Berdasarkan penuturan dari Dekan FH-UH Prof Farida Patittingi, waktu pelantikan belum dapat dipastikan karena belum ada penetapan di tingkat rektorat. Meskipun demikian, iya berharap pelantikan dilaksanakan minggu ini. “Seharusnya minggu ini. Tadi saya sudah tanya kepada rektor. Kita minta seperti itu supaya lebih cepat,” jelasnya.
Penetapan wakil dekan (WD) berdasarkan Statuta Unhas dilakukan oleh rektor dengan pertimbangan senat Unhas. WD ditetapkan rektor dari dua nama calon per bidang yang usulan dekan. Usulan dekan tersebut pun harus melalui pertimbangan dan persetujuan senat fakultas. “Berdasarkan aturan, rektor yang menentukan. Di sana akan dilakukan assessment dan fit and proper test,” jelasnya.
Usulan WD ke tingkat rektorat untuk jabatan WD I adalah Prof Ahmadi Miru dan Hasbir Paserangi. Wakil Dekan II adalah Syamsuddin Muchtar dan Nurfaidah Said. Sedangkan Wakil Dekan III adalah Hamzah Halim dan Muhammad Hasrul. Prof Farida menyatakan bahwa calon tersebut ia nilai memiliki kemampuan dan komitmen untuk melaksanakan program-program tingkat fakultas. Ia pun menyatakan telah meminta komitmen para calon sebelum dicalonkan.
Di sisi lain, disebabkan suksesi WD belum dilakukan, tugas WD II dilaksanakan langsung oleh Prof Farida selaku dekan. Ia menjelaskan bahwa itu karena jabatan WD II terkait pengelolaan keungan yang sifatnya struktural. Berbeda dengan masa jabatan WD I dan WD III, dapat diperpanjang hingga dilantiknya pejabat pengganti. “Jabatan Wakil Dekan II dijabat oleh Dekan. Hal itu karena alasan kerja-kerja keuangan yang bersifat vertikal, sehinngga tidak boleh diperpanjang. Jadi saya sekarang sebagai Pelaksana Tugas Wakil Dekan II,” ungkapnya.
Jelang penggantian WD, Direktur UKM ALSA LC Unhas Ahmad Tojiwa Ram mengharapkan agar pejabat WD nantinya memahami kondisi dan dinamika di fakultas. Menurutnya, WD harus mendukung kehidupan kemahasiswaan, termasuk memahami dinamika dan aturan-aturan di lembaga kemahiswaan.
Senada dengan Ahmad, Ketua UKM Sepak Bola FH-UH La Ode Alkasih berharap WD nantinya dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mendukung kegiatan kemahasiswaan. ”Wakil dekan nantinya harus dapat bekerja sama dengan mahasiswa, membuat kebijakan-kebijakan yang pro kepada mahasiswa, serta dapat membuat fakultas hukum lebih maju. (RTW)