Makassar, Eksepsi Online-Keterpengaruhan antarbangsa melampaui batas-batas kenegaraan merupakan wujud dari globalisasi. Kehidupan suatu bagsa pun banyak dipengaruhi oleh intervensi bangsa lain. Untuk itu, pengendalian harus dilakukan untuk menangkal pengaruh negatif terhadap kehidupan bangsa. Selain itu, globalisasi juga harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memajukan kehidupan bangsa.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ombusman Kota Makassar Khudri Arsyad saat membawakan materi Globalisasi dan Wawasan Kebangsaan pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara untuk Kalangan Mahasiswa dan Pelajar. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Makassar, Kamis (23/10), di Hotel New Legend Makassar. Sejumlah siswa SMA dan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Kota Makassar hadir sebagai peserta.
Khudri menyatakan bahwa dalam menghadapi globalisasi, setiap orang perlu mengaktualisasikan wawasan kepangsaan, yaitu bersikap loyal kepada kepentingan bangsa sendiri. Ia menyatakan bahwa globalisasi akan memberikan pengaruh positif selama disikapi dengan baik. Di antaranya adalah akses keterbukaan informasi, kemunikasi yang cepat dan mudah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, globaisasi juga dapat menimbulkan kesulitan dalam menyaring informasi yang tak terkendali, sehingga menimbulkan distorsi terhadap kepribadian dan kehidupan bangsa. Menurutnya, hal itu sulit dihindari karena globalisasi terkait dengan upaya suatu bangsa meraup keuntungan ekonomi yang besar. “Globalisasi itu selalu terkait dengan pasar,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, juga hadir sebagai pembicara pengamat politik Arqam Azikin yang membawakan materi Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Selain itu, hadir juga Kabag Ren Polrestabes Makassar AKBP Suswati Mulking mewakili Kapolrestabes Makassar dengan materi Aktualisasi Bhineka Tunggal Ika. Acara akan berlangsung ke esokan harinya, Jumat (24/10) dengan menghadirkan pembicara Dandim 1408/BS Makassar, dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof Said Karim. (RTW)