web analytics
header

KY Penghubung Wilayah Sulsel Harapkan Partisipasi Masyarakat dan Mahasiswa

Suasana Sosialisasi KY Penghubung
Suasana Sosialisasi KY Penghubung
Suasana Sosialisasi Kelembagaan KY Penghubung Wilayah Sulsel di Fakultas Hukum Unhas (FH UH), Kamis (30/10)

Makassar, Eksepsi Online-Tujuan mengefektifkan kinerja Komisi Yudisial (KY) merupakan alasan dibentuknya KY Penghubung Wilayah Sulsel pada Agusrus 2013 berdasarkan Surat Keputusan KY No. 119/KEP/SET.KY/08/2013. Fungsinya adalah menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Untuk itu, Asisten Penghubung KY Sulsel Yusuf Nurdin mengharapkan partisipasi masyarakat dan mahasiswa untuk membantu menyukseskan upaya tersebut. “Semua masyarakat diharapkan bisa aktif melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik perilaku hakim, termasuk mahasiswa, dapat melaporkan,” ungkapnya.

Yusuf menambahkan, di samping menerima laporan, kewenagan lain yang dimiliki Penghubung KY adalah melakukan pemantauan persidangan secara khusus dan melakukan pemantauan lembaga peradilan. “Pemantauaan ini tidak sekadar datang duduk dan melihat jalannya persidangan, tapi ada prinsip-prinsip yang dijadikan patokan dalam melakukan pemantauan, terutama prinsip-prinsip yang harus dijalankan hakim dalam mengadili dan memutus perkara,” ungkapnya

Hal tersebut diungkapkan Yusuf saat KY Penghubung Wilayah Sulsel menggelar Sosialisasi Kelembagaan di Fakultas Hukum Unhas (FH UH), Kamis (30/10). Kegiatan yang terlaksana atas kerjasama BEM FH UH ini berlangsung di Aula Harifin Tumpa FH-UH dan dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH-UH Romi Librayanto. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator KY Penghubung Sulsel Rusman Mejang, beserta Asisten Yusuf Nurdin, Ni Putu Dewi Damayanti, dan Azwar Mahis.

Sejalan dengan Yusuf, Ni Putu Dewi Damayanti mengungkapakan bahwa kegiatan sosialisasi kelembagaan sengaja dilakukan untuk menggaet gerakan mahasiswa yang ada Makassar. “Kami berharap dapat mengumpulkan semua utusan-utusan dari BEM fakultas hukum se-Makassar untuk membuat suatu kampenya besar, program-program besar untuk mewujudkan peradilan bersih di Makassar,” terangnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Ni Putu Dewi mengakui pihaknya telah merancang sebuah program kerjasama dengan mahasiswa sebagai upaya follow-up sosialisasi kelembagaan. “Kegiatan lain yang sudah kami rancang adalah peraktek pelatihan pemantauan persidangan. Entah mekanismenya seperti apa, doakan saja semoga ini bisa berjalan lancar,” tutupnya.

Rusman Mejang mengungkapkan bahwa keberadaan KY Penghubung Wilayah Sulsel untuk menguatkan peran KY yang hanya berada di ibu kota negara, yaitu dalam mengawal penegakkan hukum dan keadilan. Kontor KY Penghubung Wilayah Sulsel sendiri berada di Jl Andi Mappanyuki No. 57, Kelurahan Kunjung Mae, Makassar. (Ind)

Related posts: