web analytics
header

Hari Anti Korupsi, BEM FH-UH Tuntut Kasus Korupsi Unhas Diusut

Wakil Rektor III Unhas menanggapi tuntutan massa aksi. [RTW]
Wakil Rektor II Unhas Muhammad Ali menanggapi tuntutan massa aksi. [RTW]

Makassar, Eksepsi Online-Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM FH-UH) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unhas, Selasa (9/12), sekitar pukul 14.00 Wita. Aksi kemudian dilanjutkan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka menuntut pengusustan kasus korupsi di Unhas. Di antarnya adalah dugaan korupsi Beasiswa Bidik Misi dan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Unhas. Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut agar pengalolaan keuangan di Unhas lebih transparan.

“Kita harus membersihkan rumah kita dulu (Unhas, Red) dan menepis semua isu-isu tidak benar hari ini yang tertuju pada kampus kita. Makanya kita mendesak kepada pihak rektorat untuk mendeklarasikan Unhas bebas korupsi. Untuk memperkuat keseriusan, kami mendesak dan menciptakan kesepakatan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengususut kasus ini. Keputusan yang kami dapatkan tadi, Kejati sudah tahap penyidikan untuk kasus Bidik Misi, tinggal ditingkatkan jadi terdakwa saja,” jelas Humas Aksi Rudi Hartono, mahasiswa FH-UH angkatan 2009.

Selain pengusutan kasus korupsi Unhas, massa aksi juga menuntut agar pengelolaan keuangan di Unhas lebih transparan dan akuntabel. Menurut Rudi, sistem keuangan Unhas harus lebih terbuka dan diaudit berkala oleh lembaga terkait. Hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka, sehingga citra Unhas terkait pengelolaan keuangan tidak memburuk.

Lebih lanjut, Rudi meminta agar pihak rektorat kooperatif dalam pengusutan kasus korupsi di Unhas. Ia mengharapkan tidak ada intervensi terhadap proses penyidikan. Selain itu, ia juga meminta agar pihak yang telah dinyatakan tersangka untuk segera diberhentikan sebagai pejabat di Unhas. “Kalau nanti ada tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan, BEM Fakultas Hukum mendesak Unhas jangan melakukan intervensi dengan cara apapun terhadap penyidik. Unhas harus berani angkat bicara, dan pecat tersangka yang ada,” tegas Rudi.

Di depan gedung rektorat, Wakil Rektor II Unhas Muhammad Ali mewakili Rektor menemui pengunjuk rasa. Ia menyatakan pihak rektorat akan kooperatif dan tidak mengintervensi proses penyidikan kasus korupsi di Unhas. Ia juga menegaskan bahwa setelah ada status hukum, pihak yang bersangkutan akan segera dinonaktifkan dari jabatannya di Unhas. Sedangkan mengenai statusnya sebagai pegawai negeri, akan harus menunggu keputusan dari kementerian. “Kalau sudah ditangani pihak aparat kepolisian dan kejaksaan, maka kita tidak bisa mencampuri itu. Kita tunggu hasilnya. Kalau sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan ada tindak lanjut sesegera mungkin,” jelasnya.

Selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya, Muhammad Ali menyatakan akan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, ia menyatakan terbuka untuk menanggapi keluhan atau tuntutan pihak mahasiswa terkait keuangan Unhas, selama dilakukan secara baik, serta berdasarkan fakta dan data.

Massa aksi bergantian berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. [RTW]
Massa aksi bergantian berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. [RTW]

Setelah berorasi di depan Gedung Rektorat Unhas, massa aksi menuju Kantor Kejati Sulsel menggunakan tiga truk dan sebuah mobil polisi. Tiba di depan Kejati Sulsel sekitar pukul 16.15 Wita, mereka pun berorasi. Setelah bernegosiasi, mereka akhirnya ditemui pihak Kejati yang menegaskan institusinya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Setelah coba dimintai keterangan lebih lanjut, pihak Kejati tersebut enggan menanggapi. Setelah puas berorasi, massa aksi kembali ke kampus dengan menggunakan tiga truk. Aksi yang dikawal pihak kepolisian tersebut berjalan damai. (RTW)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini