web analytics
header

Abraham Samad: Berantas Korupsi dengan Membenahi Budaya Organisasi

Abraham Samad menjadi pembicara diskusi setelah launching film Hilang yang diadakan ACC Sulawesi, Sabtu (21/12). [RTW]

Abraham Samad menjadi pembicara diskusi setelah launching film Hilang yang diadakan ACC Sulawesi, Sabtu (21/12). [RTW]
Abraham Samad menjadi pembicara diskusi setelah launching film Hilang yang diadakan ACC Sulawesi, Sabtu (21/12). [RTW]

Makassar, Eksepsi Online-Korupsi di Indonesia dinilai sudah mengakar sehingga sulit untuk diberantas. Pelaku korupsi pun banyak melibatkan oknum penegak hukum. Untuk itu, pembenahan budaya organisasi di seluruh institusi perlu dilakukan, sehingga terwujud kesatuan integritas, termasuk di institusi penegak hukum. Budaya organisasi merupakan penerapan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dalam sistem. Wujudnya dengan memperbaiki proses perekrutan, adanya kode etik perilaku, penegakan sanksi yang tegas, hingga proses promosi jabatan dan mutasi yang sesuai aturan dan transparan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad saat hadir sebagai keynote speaker acara diskusi dan launching film Hilang “Mencari Jaksa Agung Jujur dan Berintegritas” yang diadakan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi dalam memperingati hari jadinya ke-16 tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mulo, Sabtu (20/12). Peserta yang hadir berasal dari LSM, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Abraham menambahkan bahwa institusinya selalu mengggunakan pendekatan zero tolerance dalam menanyikapi perilaku buruk oknum di KPK. Setiap pelanggar akan dikenakan sanksi secara tegas dan cepat. Menurutnya, integritas institusi sulit tercapai jika kebobrokan secara internal organisasi tidak ditindak tegas. Untuk itu, ia mengharapkan agar institusi penegak hukum lainnya melakukan pembenahan budaya organisasi. “Kalau kita mau memperbaiki institusi kejaksaan dan kepolisian, budaya organisasi harus diperbaiki,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi mengatakan bahwa terjadinya korupsi disebabkan karena adanya kesempatan. Menurutnya, seseorang sulit menghindari jika kebutuhannya tinggi, sedangkan sumber pendapatannya tidak mencukupi. Oleh sebab itu, menurutnya aparat yang bermoral dan berintegritas sangat diharapkan. Di sisi lain, persoalan besaran gaji juga berpengaruh terhadap timbulnya niat korupsi, termasuk pada oknum jaksa. Sebagai langkah proteksi, ia menyatakan terbuka menerima loporan terkait keburukan perilaku dan kinerja oknum jaksa di wilayah kerjanya.

Pernyataan lain diungkapkan Komisioner Komisi Kejaksaan Akhiar Salmi yang menilai bahwa banyak laporan terkait perilaku dan kinerja jaksa yang tidak digubris pihak kejaksaan. Ia pun meminta agar pihak kejaksaan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Berdasarkan penuturannya, sebanyak 877 laporan telah ia terima selama tahun ini.

Pandangan lain diungkapkan Budayawan Alwi Rahman. Ia menilai bahwa perubahan sosial, termasuk dalam upaya memberantas korupsi harus dilakukan dengan memperbaiki sistem, termasuk melalui pembenahan budaya organisasi. “Dari kacamata budaya, tidak ada manusia baik dalam sistem yang buruk,” tegasnya. (RTW)

Related posts: