web analytics
header

Sopir Mabuk, Pete-pete Tabrak Motor di Depan FH-UH

Keadaan motor korban. [RTW[

Keadaan motor korban. [RTW[
Keadaan motor korban. [RTW[

Makassar, Eksepsi Online-Sekitar pukul 21.30 Wita, Minggu (11/1), terjadi tabrakan antara mobil pete-pete bernomor polisi DD 1836 AC dan sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 6052 MP. Peristiwa tersebut terjadi di depan Fakultas Hukum Unhas (FH-UH). Akibatnya, sepatbor dan gagang rem sebelah kanan motor patah. Bagian depan mobil pete-pete pun penyok.

Paha kaki kiri pengemudi sepeda motor, seorang mahasiswi Jurusan Fisioterapi Unhas Dewi Retnosari Cristianingsi S Ohyver, dikabarkan patah tulang oleh Wakil Komandan Regu III Satpam Unhas Djapri. Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit. Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Unhas Windasari C S Ohyver, saudara yang dibonceng korban tidak mengalami luka berat.

Mobil pelaku. [RTW]

Windasari menuturkan bahwa pada saat kejadian itu, motor telah direm dan lampu depan menyala, namun pelaku tetap melajukan kendaraannya hingga terjadi tabrakan. Indikasi kuat sopir  bernama Zainal yang mengarah ke Pintu II Unhas tersebut mabuk. Pasalnya, kejadian nahas terjadi akibat pelaku melewati lajur jalan yang salah. Akibatnya ia menabrak korban yang datang dari arah berlawanan. Selain itu, mobil yang disopiri pelaku juga bukan pete-pete trayek Unhas, melainkan Makassar Mall-Terminal Regional Daya-Sudiang.

Berdasarkan penuturan Anggota Pengamanan Tertutup (Pantup) Satpam Unhas Alwi di lokasi kejadian, diduga kuat pelaku di bawah pengaruh alkohol. Gejala nampak dari bau mulut pelaku. Selain itu, pelaku juga bertindak tidak sopan kepada anggota satpam, bahwa melakukan perlawanan. Akibatnya, pelaku dibawa ke kantor Polsek Tamalanrea beserta mobil pete-pete dan sepeda motor tersebut. “Kalu sudah seperti ini, bukan lagi urusan rektorat, tetapi polisi. Sudah tidak bisa kita selesaikan kalau seperti ini,” tutur Alwi. (RTW)

Related posts: