Makassar, Eksepsi Online-Setelah berlangsung selama 22-24 Januari, akhirnya Gebyar Konstitusi 2015 yang diadakan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHaK) Unhas, bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), resmi ditutup oleh Prof Guntur Hamzah mewakili Sekjen MK. Penutupan yang dirangkaikan dengan pengumuman pemenang lomba terselenggara di Aula Prof Mattulada, Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Sabtu (24/1).
Pada Kompetisi Debat Konstitusi, dari 15 tim yang berkompetisi, akhirnya menyisakan 4 tim lolos ke babak semifinal, yaitu Universitas Pattimura Vs Universitas Pelita Harapan dan Universitas Katolik Parahyangan Vs Universitas Pancasila. Setelah melalui adu argumentasi, akhirnya tim Universitas Pancasila meraih juara I setelah mengalahkan tim Universitas Pelita Harapan dengan mosi debat tentang pembiayaan kampanye partai politik oleh negara. Piala Laica Marzuki pun diboyong. Sedangkan Universitas Pattimura dan Universitas Parahyangan menduduki juara III bersama.
Selain keempat Perguruan tinggi tersebut, tim lain berasal dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas Haloeleo, Universitas 45 Bosowa, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Muslim Indonesia, Akademi Teknis Industri Makassar, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Fajar Makassar, Universitas Samratulangi, Universitas Sawerigading, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Sedangkan tim Universitas Muhammadiyah Malang batal berpartisipasi. Selain itu, anggota tim Universitas Parahyangan Rendy Rasnoco berhasil menjadi pembicara debat terbaik.
Pada kompetisi peradilan semu konstitusi diikuti tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin. Tim Unhas tampil sebagai pemenang berdasarkan penilain berkas dan praktik persidangan. Anggota tim Unhas juga berhasil memenangkan kategori panitera terbaik, ahli terbaik, dan pemerintah/DPR tebaik. Di sisi lain, anggota tim UIN Alauddin berhasil memenangkan kategori majelis hakim terbaik dan kuasa hukum terbaik.
Juri kompetisi debat dan peradilan semu merupakan dosen Fakultas Hukum Unhas. Selain kompetisi, rangkaian lain Gebyar Konstitusi adalah Seminar Nasional yang digelar dua hari sebelumnya.
Ketua Panitia kegiatan Wahyudi Kasrul menuturkan bahwa Gebyar Konstitusi 2015 yang diselenggarakan pertama kalinya dengan sokongan dana dari MK, merupakan bentuk kepedulian terhadap konstitusi. Pemahaman konstitusi menurutnya penting dan merupakan tanggung jawab mahasiswa untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat. Ia juga mengakui bahwa penyelenggaraan acara tersebut untuk menepis stigma bahwa pola gerakan mahasiswa Makassar hanya bentuk pergerakan massa. Baginya, mengkaji konstitusi melalui perdebatan efektif memberikan pemahaman terhadap persoalan dari dua sudut pandang. “Secara umum, karena tema kita integrasi bangsa, maka bagaimana kita menguatkan bangsa. Salah satunya adalah pemahaman terhadap konstitusi. Gebyar Konstitusi merupakan koridor untuk mengadu argumen dan memperlihatkan ketajaman berfikir terkait konstitusi. Ini penting ketika mahasiswa turun ke masyarakat,” jelas Wahyudi.
Di sisi lain, kegiatan yang rencana diselenggarakan LeDHaK Unhas setiap tahun ini diapresiasi oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas Hamzah Halim. Baginya, persoalan mengenai konstitusi masih banyak. Untuk itu, ia mendukung intensitas kegiatan serupa ditingkatkan. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa kerja sama terkait pengkajian konstitusi seharusnya tidak hanya kepada MK yang notabene pengawal konstitusi, tetapi juga MPR selaku perumus konstitusi. Lebih lanjut, ia menuturkan akan mengadakan kerja sama dengan MPR untuk mengkaji konstitusi tidak hanya melalui kompetisi, tapi juga focus discussion group, terutama dalam upaya amandemen kelima UUD NRI Tahun 1945. “Kita berharap kampus Unhas menjadi pionir atau penyambung lidah warga negara tentang seperti apa kehendak mereka dalam menyempurnakan konstitusi,” ungkapnya. (RTW)