web analytics
header

Dosen Aktif Mengajar di FH-UH Semakin Berkurang

Makassar, Eksepsi Online-Penambahan jumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) yang setiap tahunnya bertambah rupanya tidak diimbangi kuantitas dosen yang memadai. Akibatnya, rasio dosen dengan mahasiswa senjang. Dari data yang diperoleh Kru Eksepsi, saat ini tercatat 2240 mahasiswa FH-UH, terdiri dari angkatan 2008-2014. Jumlah itu terdiri dari 1731 mahasiswa S1, 252 mahasiswa S2, dan 257 mahasiswa S3.

Di sisi lain, jumlah dosen FH-UH hanya 101 orang. Dosen yang aktif mengajar pun hanya sekitar 77 orang. Dari jumlah 101 orang dosen, sebanyak 17 orang menjalani tugas belajar atau izin belajar, terdiri dari 12 orang di Unhas, 4 orang di Unair, dan 1 orang di UGM. Selain itu, terdapat juga 7 orang dosen yang diperbantukan di instansi lain. Dari 77 orang dosen aktif itu pun, 2 orang dosen dinonaktifkan karena tersangkut kasus hukum penyalahgunaan narkotika. Selain itu, terdapat juga 1 orang dosen yang telah pensiun tahun lalu, serta 2 orang akan pensiun tahun ini.

Menaggapi persoalan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi mengatakan bahwa tahun ini akan ada pengangkatan 4 orang dosen baru, yaitu 3 untuk Prodi Ilmu Hukum dan 1 untuk Prodi HAN. Ia pun berencana akan mengupayakan penambahan kuantitas dosen sesuai kebutuhan bagian. Pihak dekanat akan mengusulkan ke rektorat perihal kebutuhan dosen, lalu diusulkan ke kementerian untuk diverifikasi dan disetujui. “Nanti di pengusulan tahun depan, saya akan usulkan lagi kerena kita harus pada posisi perimbangan antara dosen dan mahasiswa,” tuturnya, Kamis (29/1).

Saat ini, ia menyikapi sedikitnya kuantitas dosen dengan mengadakan kerja sama dengan beberapa instansi untuk menghadirkan personilnya menjadi dosen luar biasa, misalnya dari pihak Polda Sulselbar maupun Gubernur Sulawesi Selatan. Pihaknya juga masih memberdayakan dosen yang pensiun namun masih ingin mengajar. Dosen yang tugas belajar dan izin belajar di kampus Unhas pun masih diberi jadwal mengajar.

Meski minim kuantitas, Prof Farida mnuturkan bahwa jika dimaksimalkan, jumlah dosen saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan pengajaran. Untuk itu, diberlakukan sistem team teaching yang menempatkan beberapa dosen mengampu untuk sebuah mata kuliah. Jika seorang dosen berhalangan, akan diganti oleh dosen lainnya. Ia juga memberlakukan sistem JKM (Jadwal Kegiatan Mengajar). Dengan begitu, penanggung jawab mata kuliah akan mengatur jadwal setiap dosen pengampu mata kuliah, sehingga jika ada jam kuliah yang tidak terisi, akan diganti di pada waktu yang lain. Selain itu, ia juga akan memaksimalkan dan menempatkan kegiatan pemantauan pengisian jam kuliah oleh dosen pada setiap bagian. Hasilnya akan disampaikan kepada dekanat.

“Saya berusaha agar dosen-dosen ini benar-benar punya dedikasi, bukan sekadar job seeker. Dosen itu punya karakter, bahwa dia harus punya jiwa pengabdian yang tinggi dan tanggung jawab moral karena tugasnya untuk mendidik mahasiswa,” tuturnya.  

Terkait pemenuhan tugas mengajar oleh dosen, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH Arman Passu menyatakan bahwa mahasiswa harus aktif melakukan pengaduan kepada pihak dekanat jika proses perkuliahan tersendat akibat ketidakhadiran dosen. Lebih lanjut, Arman menilai sejumlah dosen FH-UH memiliki kesibukan lain sehingga terkadang mengabaikan tugasnya sebagai pengajar. Untuk itu, ia meminta agar proses perekrutan dosen lebih selektif untuk menjaring dosen yang berkualitas dan berdedikasi, terutama lulusan FH-UH. “Kalau penerimaan dosen saja bermasalah, ke depannya pasti bermasalah juga. Jadi kuantitas dan kualitas dosen harus dibenahi,” tutur Arman.

Di sisi lain, Presiden BEM FH-UH Dhian Fadlhan Hidayat menilai bahwa perbandingan dosen dan mahasiswa memang belum memadai. Implikasinya, dosen yang ada harus dioptimalkan. Ia pun menyayangkan sejumlah dosen yang mementingkan kegiatan lain sehingga melalaikan tugasnya sebagai pengajar, termasuk demi kepentingan profit. Untuk itu, perekrutan dosen menurutnya penting, namun harus dilakukan secara professional dan transparan untuk menjaring dosen berkualitas, tanpa distorsi kepentingan kelompok. “Saya rasa ketegasan dekan diperlukan dalam persoalan ini,“ tandasnya. (RTW)

Related posts: