Makassar, Eksepsi Online-Bagian Pidana Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) masih menjadi bagian yang paling diminati mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir. Tidak mengherankan jika peminat bagian lain terhitung jauh lebih sedikit. Fenomena ini dinilai terjadi di seluruh fakultas hukum se-Indonesia. “Lima tahun terakhir, Bagian Pidana menjadi daya tarik di beberapa universitas, khususnya Fakultas Hukum Universitas Hasannuddin. Hal ini disebabkan oleh banyak media yang menampilkan peristiwa pidana, termasuk berbagai kasus besar yang terjadi saat ini,” tutur Sekretaris Bagian Pidana FH-UH Amir Ilyas, (26/2).
Faktor daya tarik Bagian Bidana lainnya menurut Amir adalah peristiwa hukum kemasyrarakatan yang lebih banyak bersangkut dengan persoalan hukum pidana. Dengan begitu, keahlian hukum pidana dinilai lebih banyak dibutuhkan, termasuk dalam dunia kerja. Lebih lanjut, Amir menuturkan bahwa persoalan pidana materiil paling diminati dalam penyusunan tugas akhir, seperti tentang pembunuhan, korupsi, pencurian, penggelapan, dan pemalsuan. Beragamnya problem kemasyarakatan yang menjadi cakupan kajian pidana menjadi daya tarik tersendiri.
Persoalan banyaknya peminat Bagian Pidana sedangkan kuantitas dosen minim, menurut Amir bukan menjadi persoalan. Tugas belajar empat dosen pidana menurutnya akan segera kelar. Ia menilai kualitas dosen Bagian Pidana dengan kualifikasi capaian gelar akademik tinggi, malah menjadi jaminan kualitas. Ia menyatakan bahwa banyak guru besar Bagian Pidana yang handal, yang akan menjamin kualitas pembimbingan dan pengujian tugas akhir.
“Jika dipresentasikan dari tahun 2010 dan 2011, 80% memilih pidana. Sedangkan 20% sisanya, terbagi di bagian lainnya. Kita juga tidak bisa membatasi ketertarikan mahasiswa untuk mempelajari pidana. Meskipun bagian akademik sudah memberi batasan atau kuota, tetapi peminatnya tetap saja masih banyak,” jelas Amir.
Di sisi lain, aturan akademik yang membatasi ujuan sebanyak tiga orang dalam sehari dinilai Amir akan menekan mahasiswa yang ingin masa studinya cepat selesai akibat banyaknya antrean. “Yang menjadi kendala ialah akademik membatasi orang ujian per harinya hanya tiga orang, sedangkan bagian pidana itu banyak,” tegasnya. (Muhammad Farodi Alkalingga/Magang)