web analytics
header

AMAN Desak Terpidana Mati Bali Nine Segera Dieksekusi

Suasana aksi unjuk rasa AMAN di bawah Jembatan Layang Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/3). [RAP]

Suasana aksi unjuk rasa AMAN di bawah Jembatan Layang Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/3). [RAP]
Suasana aksi unjuk rasa AMAN di bawah Jembatan Layang Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/3). [RAP]

Makassar, Eksepsi Online-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba (AMAN) Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa mendesak agar terpidana mati Bali Nine segera dieksekusi. Mereka juga mendukung presiden agar tidak memberikan grasi bagi bandar narkoba tersebut. Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kota Makassar ini berlangsung di bawah Jembatan Layang Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/3).

Para peserta aksi mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan waktu eksekusi mati dan tidak menunda-nunda pelaksanaannya. Mereka pun meminta agar pemerintah tidak takut terhadap tekanan pihak asing. Selain itu, mereka juga mengecam sikap pemerintah Australia yang dianggap tidak menghormati kedaulatan hukum Indonesia dengan menawar-nawar hukuman.

Koordinator Lapangan Aksi Ramli menilai bahwa penyalagunaan narkoba telah banyak memakan korban. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera mengeksekusi terpidana mati Bali Nine sebagai salah satu bentuk upaya perlawanan. “Cukup ironis jika undang undang  sudah menetapkan (hukuman mati, Red) namun tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Pada aksi AMAN kali ini, perwakilan organisasi dari setiap perguruan tinggi melakukan orasi secara bergantian. Teatrikal eksekusi mati terpidana Bali Nine juga dilakukan peserta aksi. Setelah berlangsung selama dua jam, akhirnya pihak kepolisian membubarkan aksi karena tidak mengantongi surat izin menggelar unjuk rasa. “Aksi ini tidak melalui prosedur aksi yang benar,” tutur Wakapolres Panakukang AKP Arfandy. (RAP)

Related posts: