web analytics
header

Di Peringatan Milad Ke-4, Ampuh Melantik Pengurus Baru

Foto bersama pengurus baru dan dewan pembina Ampuh seusai pelantikan di Aula Harifin A Tumpa FH-UH, Kamis (2/4). [RTW]

Makassar, Eksepsi Online-Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Ampuh) memperingati hari jadinya keempat tahun dengan tema Reaktualisasi Ampuh dalam Mencapai Tujuan Insan Akademis. Acara tersebut berlangsung di Aula Harifin A Tumpa Fakultas Hukum Unhas (FH-UH), Kamis (2/4). Bersamaan dengan itu, organisasi yang dideklarasikan tanggal 1 April 2011 ini juga melantik 14 anggota barunya sebagai pengurus. Rangkaian acara terakhir adalah kuliah umum bertema Penggunaan Metode IRAC (Issue, Rule, Application, and Conclusion) dalam Menjawab Persoalan Hukum Keperdataan yang dibawakan Dewan Pembina Ampuh Winner Sitorus.

Dalam sambutannya, Pendiri Ampuh Rizal Rustam berharap Ampuh kembali menunjukkan peran pentingnya, terutama bagi mahasiswa peminat hukum perdata. Didirikannya Ampuh dituturkannya sebagai bentuk keprihatinan atas paradigma mahasiswa FH-UH yang menilai Bagian Hukum Perdata menakutkan. Untuk itu, selain mengkaji isu terkait hukum perdata, Ampuh juga hadir untuk memfasilitasi komunikasi dosen perdata dengan mahasiswa. Baginya, Ampuh harus menjadi fasilitator dalam pemenuhan kebutuhan mahasiswa terkait hukum perdata. “Semoga Ampuh kembali mengaktualisasikan dirinya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan mahasiswa perdata,” harapnya.

Hadir membuka acara dan melantik pengurus Ampuh, Wakil Dekan I FH-UH Prof Ahmadi Miru yang juga Palaksana Tugas Ketua Bagian Hukum Perdata FH-UH mengapresiasi peran Ampuh selama ini. Terlebih ia mengakui bahwa mahasiswa yang masuk bagian hukum perdata semakin menurun. Menurutnya, peminat hukum perdata banyak, namun kesan menantangnya menjadi alasan mahasiswa tidak masuk bagian hukum perdata saat penyelesaian tugas akhir. Sebagai gambarannya, selama ini banyak mahasiswa mengambil mata kuliah hukum perdata, namun menyelesaikan tugas akhirnya beralih ke bagian lain. Menyikapi hal itu, setelah menjabat sebagai wakil dekan I bidang akademik, ia menegaskan kewajiban melulusi 8 SKS mata kuliah pilihan sesuai bagian yang akan dimasuki. “Saya mengapresiasi Ampuh menyadari adanya penurunan peminat bagian hukum perdata dan melakukan respons dengan baik,” tutur Prof Ahmadi yang juga Dewan Pembina Ampuh.

Selain itu, Prof Ahmadi juga sempat menyinggung korelasi nilai dengan pengetahuan mahasiswa. Ia menuturkan bahwa pada wisuda bulan lalu, mahasiswa fakultas hukum mendapatkan nilai IPK (Indeks Prestasi kumulatif) tertinggi di antara fakultas lain di Unhas. Meski begitu, baginya IPK tidak selamanya sebanding dengan pengetahuan seseorang. Pembenahan untuk peningkatan kualitas di setiap bagian menurutnya perlu dilakukan.

Di sisi lain, Ketua Umum Ampuh Periode 2015-2016 Yoga Alexander Rosera menyatakan bahwa kesan menakutkan pada bagian perdata merupakan akibat ketidakkenalan mahasiswa terhadap hukum perdata. Untuk itu, ia bertekad mengatasi persoalan tersebut sehingga minat mahasiswa terhadap hukum perdata meningkat. “Banyak orang yang menilai perdata, tapi tidak mengenali lebih dulu. Jadi mari kita belajar dan mengenali perdata,” tuturnya. (RTW)

Related posts:

Penghitung Pengunjung Responsif

Total Pengunjung

...

Kunjungan Unik Hari Ini