Makassar-Eksepsi Online. Klinik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menjalin kemitraan dengan Anti Coruption Comitte (ACC) Sulawesi. Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara pihak klinik Hukum unhas diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof.Dr. Farida Patittingi SH.M.Hum dan ACC Sulawesi oleh Wiwin Suwandi SH.MH, Direktur Riset dan Data ACC Sulawesi, Rabu (30/9).
Wiwin menjelaskan bahwa kemitraan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan secara lebih mendalam kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas tentang pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
“ Selama 3 bulan kedepan, ada sekitar 20 mahasiswa fakultas Hukum Unhas yang akan belajar dan mendalami tentang korupsi di kantor ACC Sulawesi, mahasiswa akan dilibatkan dalam melakukan riset, serta penanganan kasus-kasus korupsi,” jelasnya.
Klinik Hukum merupakan sebuah mata kuliah praktek yang menjadi pilihan mahasiswa fakultas Hukum Unhas untuk mengambil bagian sesuai dengan Minatnya. (Sup)