web analytics
header

Mahasiswa dituntut Peka dengan Status Kewarganegaraan

Makassar,Eksepsi Online – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Selawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sul-Sel) bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengadakan Diseminasi/sosialisasi kewarganegaraan, Kamis (22/10) di ruangan Harifin Tumpa FH-UH .

Sosialisasi kewarganegaraan tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Diseminasi kewarganegaraan yang diadakan Kanwil Kemenkumham Sul-Sel tidak hanya menyasar masyarakat tetapi juga sampai pada kalangan mahasiswa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada mahasiswa, agar mereka tidak hanya mengetahui status kewarganegaraan dalam tataran materi saja, tetapi paham pula dalam praktiknya.

Nosema, S.H selaku Kepala Sub. Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kanwil Kemenkumham Sul-Sel yang ditemui saat sosialisasi berlangsung menganggap bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat tahu bagaimana status kewarganegaraannya dan tahu bagaimana harus bersikap.

“Mengingat bahwa globalisasi semakin merajalela, tak dipungkiri WNI akan berinteraksi dengan WNA dan mereka perlu tahu status kewarganegaraannya,” tutur Birkah Latif selaku ketua Klinik Hukum FH-UH yang diwawancarai terpisah.

Dalam hal ini negara merupakan penentu kebijakan yang harus mengambil andil penuh terhadap warga Negara. “Negara  perlu dan penting untuk melindungi mereka apalagi terkait dengan masalah kewarganegaraan dan kesejahteraan hidup warga Negara,”  ucap Nosema. (Ast/Kas)

 

Related posts: