web analytics
header

Berita : Silaturahmi Muda Anti Korupsi di Hari Sumpah Pemuda

20151028_120842 (1)

Makassar, Eksepsi Online-Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10), Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Universitas Muslim Indonesia (Amati UMI), menggelar acara Silaturahmi Muda Anti Korupsi bertempat di Audotirium Al-Jibra.

Kegiatan dihadiri ratusan mahasiswa serta civitas akademika UMI. Hadir sebagai pembicara yaitu Rektor UMI Prof. Masrurah Mokhtar, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) UMI Hambali Thalib, Dadang Triasasongko selaku Sekretari Jenderal (Sekjen) Transparancy Internasional Indonesia, Praktisi Hukum/Advokat Todung Mulya Lubis serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) Nonaktif Abraham Samad.

Dalam pemaparannya Prof Masrurah mengatakan faktor penyebab terjadinya korupsi adalah sistem hukum yang belum kuat dan tegas serta pengawasan yang tidak efektif di mana tidak adanya checks and balances.

Upaya pencegahan yang dapat dilakukan salah satunya melalui pendidikan. “Melalui pendidikan yang terarah dan efektif dimulai dari pendidikan keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga terbentuk manusia cerdas dan berakhlak mulia. Pencegahan korupsi harus melalui strategi yang bersifat menyeluruh dan seimbang dengan memenuhi prinsip keterbukaan dan tidak memihak pada golongan tertentu,” jelas Prof. Masrurah.

Secara aktual dan faktual menurut Prof. Hambali Thalib, ada dua hal yang menarik masyarakat secara umum terkait korupsi yaitu modus kejahatan korupsi tidak pernah mundur dan rencana revisi UU No. 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menambahkan undang-undang yang ada masih layak dipertahankan. “Sebagai generasi muda, ini adalah momen untuk memberantas korupsi, jangan sampai kita larut dalam fenomena yang ada, pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti, kita harus mendukung KPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK sebagai lembaga memiliki kewenangan yang luar biasa, sehingga menjadi kewajiban masyarakat untuk mempertahankan dan melakukan evaluasi terhadap KPK, mulai dari penyidik dan pihak terkait dalam KPK harus profesional. “Jadi kita tidak hanya berteriak untuk mempertahankan KPK tapi juga mengkritisi KPK dalam rangka menuntut KPK kedepan agar lebih berkualitas”, ujar Prof. Hambali Thalib.

Dadang Triasasongko selaku Sekjen Transparancy Internasional Indonesia mengatakan situasi  korupsi di Indonesia sedang dilematis antara optimis dan pesimis. Ia  mengingatkan bahwa sekarang kita adalah korban korupsi “Saat ini kita adalah korban korupsi tapi kita harus mengubah itu menjadi kita adalah pejuang korupsi,” katanya.

Korupsi di Indonesia  saat ini sudah tersistematis, endemik dan meluas, hal tersebut diutarakan Praktisi Hukum sekaligus Advokat Senior Todung Mulya Lubis. “Tapi yang terpenting bahwa saat ini kita dalam situasi dan kondisi di mana perjuangan  melawan korupsi sedang dalam cobaan,” ungkapnya. Berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan gerakan melawan korupsi. “Tidak mungkin kita bisa bangkit tanpa didukung oleh anak muda karena pemudalah yang akan melanjutkan semangat melawan korupsi,” terang Todung Mula Lubis.

Menambahkan pernyataan Todung Mulya Lubis, Ketua KPK Nonaktif Abraham Samad mengutarakan bahwa korupsi di Indonesia mengalami metamorfosis. “Dulunya korupsi hanya terkait dengan suap menyuap dan uang pelicin namun dalam perkembangannya mengalami metamorfosis sehingga dinyatakan sebagai extraordinary crime. Dari sisi pelaku  juga mengalami perubahan di mana dulunya pelaku korupsi  berusia empat puluh tahun keatas tapi sekarang telah menggerogoti generasi muda,” papar Abraham Samad.

Untuk itu Abraham Samad menegaskan perlu ada pendidikan karakter dan kepribadian sehingga tercipta generasi baru yang pada akhirnya generasi tersebut akan mengambil alih dan menjadi pemimpin Indonesia yang terbebas dari korupsi. (Kas)

Related posts: