web analytics
header

Berita: Kinerja BEM Dianggap Buruk, Aliansi Palu Keadilan Tuntut KLB

222
Aliansi Palu Keadilan pada saat melakukan orasi,menuntut KLB. WD III pun menyambangi massa aksi. [Aan]

Makassar, Eksepsi Online-Kamis (05/11), Massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Palu Keadilan, mengitari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), dengan mengusung keranda yang bertuliskan BEM FH-UH. sembari menyurakan tuntutannya.

Setelah berada di depan sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), mereka berhenti dan melakukan orasi. “Lembaga kemahasiswaan kita sedang tidak baik-baik saja,” itulah kalimat yang didengungkan. Aliansi tersebut menuntut DPM mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB), selambat-lambatnya dua minggu, terhitung saat tuntutan dibacakan.

Aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan mereka terkait kinerja BEM yang dianggap tidak mempresentasikan kepentingan-kepentingan KEMA FH-UH. BEM dianggap tidak dapat melaksanakanfungsi dan tugasnya dengan baik, seperti kurangnya fungsi  advokasi hingga berujung Drop Out (DO) terhadap mahasiswa angkatan 2008 dan mahasiswa 2013. Fungsi advokasi BEM juga dianggap kurang dalam masalah Bidik Misi. Lebih lanjut lagi, BEM dianggap menyetujui dilaksanakannya PTN-BH di Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan dihadirinya sosialisasi PTN-BH oleh Presiden BEM. Massa aliansi menganggap BEM tidak lagi independen.

Pada saat aksi berlangsung, Ketua DPM menawarkan kepada massa aliansi untuk duduk bersama membicarakan masalah tersebut dengan kepala dingin. Namun ajakan tersebut ditolak oleh massa aliansi. "Tututan kita hari ini sudah harga mati, sehingga kami menolak untuk mengadakan musyawarah.DPM harus mengadakan Kongres Luar Biasa dalam waktu 2 minggu terhitung hari ini,” ujar Humas Aliansi Palu Keadlan.

Jika kongres tidak dilaksanan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka aliansi akan kembali menggelar aksi hingga tuntutan mereka diterima. "Aksi hari ini akan terus kami follow up sampai tuntutan kami dipenuhi oleh DPM dan BEM," Lanjutnya.

Salah satu peserta aksi dari Aliansi Palu Keadilan menilai bahwa BEM kurang aktualisasi dari segala hal. “BEM seringkali menggelar diskusi, tetapi tidak ada aktualisasi dari hasil diskusinya." Ujar mahasiswa angakatan 2015 tersebut.

Ia merasa resah dengan kinerja BEM, seperti dari segi pembinaan mahasiswa baru (maba). Menurutnya, pembinaan yang dilakukan telah melenceng dari pembinaan sesungguhnya.”Dari pendanaannya yang terlalu mahal untuk dua hari. BEM Juga kurang follow up terhadap maba, sehingga akngkatan 2015 terpecah,” ujar Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Mengenai statusnya yang masih maba dan ikut aksi tersebut, ia berpendapat bahwa ia pun memiliki hak untuk bersuara. "Sejak, saya terdaftar sebagai mahasiswa di fakultas hukum, saya sudah punya hak berpendapat, meskipun belum tercatat sebagai kema biasa,” lanjutnya.

Wakil dekan III  (WD III) FH-UH berpendapat bahwa dalam berorganisasi harus selalu sesuai dengan aturan.Jika memang organisasi tersebut berjalan sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan."Kewenangan DO mahasiswa bukan ada pada lembaga kemahasiswaan, akan tetapi adalah kewenangan rektor. Masalah Bidikmisi pun, bukan kewenangan BEM,itu kewenangan rektorat,” tuturnya saat ditemui.

Menurutnya, jika memang yang ingin dipengaruhi adalah kebijakan maka sasaran dari aksi tersebut harusnya adalah pihak rektorat."BEM juga tidak bisa mengadvokasi jika memang mahasiswanya yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Massa aliansi pun berjanji akan terus mengawal tuntutan mereka. “Isu hari ini adalah isu kita bersama, oleh karena itu akan terus dikawal,” ujar Humas Aliansi Palu Keadilan. (AM)

Related posts: