Makassar, Eksepsi Online-Pemerintah Indonesia saat ini sedang “berselingkuh” dengan oknum-oknum yang melakukan pemanfaatan sumber daya laut. Hal tersebut diungkapkan oleh Arisyah M. Nasution dari Greenpeace saat menjadi pembicara dalam seminar nasional “Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia yang Berkedaulatan dan Berkeadilan” yang digagas oleh Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Minggu, (8/11).
“Asas dan tujuan pemanfaatan sumber daya alam terus dilanggar. Akibat dari perselingkuhan itu, asas-asas dan tujuan yang dilanggar pun dilegalkan,” tutur Nasution.
Apa yang diungkapkan oleh Nasution, diamini oleh Muh. L. Amin perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Makassar. Hal tersebut terkait dengan reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar yang sama sekali tidak sesuai dengan spirit pembangunan pesisir. “Reklamasi tersebut, mengakibatkan hilangnya mata pencaharian warga pesisir, merusak cagar budaya, dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Sayangnya hingga hari ini pelaku penimbunan masih bisa bernafas bebas.Sepaham dengan Arisyah, hal ini disebabkan oleh adanya perselingkuhan tadi,” ungkap Amin.
Muh. Yusuf selaku Kepala dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar mengakui bahwa pengelolaan sumber daya laut adalah pengaturan yang rumit. Ia juga memaparkan rencana pembangunan kemaritiman Indonesia yang saat ini sedang dalam proses. “Kedepannya, akan dilakukan pengelolaan sumber daya laut terpadu untuk mengatasi masalah pengelolaan yang hingga hari ini masih rancu,” jelas Yusuf yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar yang diadakan di Aula Prof. Amiruddin Fakultas Kedokteran tersebut.
Program yang sedang dalam perencanaan Kementerian Kelautan adalah pengaturan sistem perairan di Indonesia dengan memetakan laut sesuai dengan pemanfaatannya. Amin sendiri memuji setiap program yang direncanakan oleh kementrian kelautan tersebut. “Regulasi tentang tata ruang Indonesia sudah sangat baik, namun yang menjadi masalah adalah eksekusi atau pelaksanaan dari tiap program tersebut,” tuturnya. (Ain/Rst)