web analytics
header

Panitia Beri Syarat Wajib Sebelum Mengikuti PMH III

1448618006006
Presentasi oleh mahasiswa baru FH-UH, di ruang video conference Aula Laica Marzuki, Jumat (27/11).

Makassar, Eksepsi Online– Panitia Pembinaan Mahasiswa Hukum tahap III (PMH III) mengadakan presentasi dengan melibatkan mahasiswa baru (maba) sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung di ruang video conference Aula Laica Marzuki Fakultas Hukum Unhas (FH-UH), Jum’at (27/11), ini merupakan syarat wajib bagi maba sebelum mengikuti  PMH III.

Dalam kegiatan tersebut, maba dibagi atas beberapa kelompok sesuai dengan kelas mata kuliah umum (MKU) masing-masing. Muhammad Akram selaku Ketua Panitia PMH III menuturkan bahwa, setiap kelompok dituntut untuk melakukan penelitian terhadap isu-isu hangat di lingkup Unhas dengan menggunakan metode kuisioner sebagai teknik pengumpulan data. Selanjutnya, data yang dikumpulkan akan disetor ke Kementerian Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH untuk disampaikan ke pihak birokrasi.

Tidak hanya maba, panitia PMH III turut menghadirkan perwakilan dari setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FH-UH untuk menguji dan menilai penampilan setiap kelompok. Penilaian melihat beberapa aspek, mulai dari kedalaman materi, kekompakan tim hingga validitas data yang berhasil dikumpulkan.

Di sisi lain, kegiatan tersebut mendapat respon baik dari maba. Mutya Faisah HS misalnya, kegiatan seperti ini, kata dia, dapat menambah keakraban di kalangan Juris (nama angkatan 2015). “Ya, saya dan teman-teman lebih akrab dengan adanya kegiatan seperti ini, waktu berkumpul bersama seperti ini lebih efektif dibanding dengan waktu pada saat pengumpulan,” tuturnya. (Slm,Als,Aan)

Related posts: