Makassar, Eksepsi Online –Musyawarah Besar (Mubes) pertama mahasiswa Prodi Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) dilaksanakan pada (15-16/12) bertempat di Tanjung Bayang. Mubes tersebut, menandai terbentuknya Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (FORMAHAN) secara resmi.
Terkait hal tersebut, Ahmad Tojiwa Ram selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) berharap FORMAHAN tidak keluar dari koridor dan tidak mengganggu yang sudah ada, “Semoga FORMAHAN berjalan sesuai dengan semestinya, tidak keluar dengan koridor yang ada, yang disampaikan kepada saya,” ujar Ram.
Ram menuturkan bahwa FORMAHAN bertujuan mengakomodir mahasiswa prodi HAN untuk mendalami ilmunya masing-masing. “Tidak mengelola kader, artinya tidak ada pembinaan dan sebagainya hanya sebatas forum belajar dan kajian sesuai dengan apa yang disampaikan pada saya,” tegasnya.
Senada dengan itu, salah satu pendiri menuturkan bahwa forum tersebut untuk mewadahi mahasiswa HAN. Forum tersebut sudah menjadi wacana dari dua tahun yang lalu. “Adanya keresahan-keresahan dari teman-teman yang muncul bahwa kita memang perlu punya lembaga secara eksplisit mengenai disiplin ilmu. FORMAHAN juga ditujukan sebagai ajang silaturahmi bagi mahasiswa prodi HAN secara keseluruhan,” ungkap salah satu pendiri FORMAHAN, yang enggan disebut namanya.
Indra selaku Ketua Formatur FORMAHAN yang terpilih menuturkan bahwa lembaga tersebut sebagai wadah mahasiswa HAN untuk mengembangkan diri, baik dibidang akademik maupun non akademik, demi menciptakan dan mengembangkan lagi integritas dari individu atau kader-kadernya nanti. “Kehadiran FORMAHAN bukan untuk menjadi kompetitor bagi lembaga lain tapi semata-mata untuk mengembangkan orang-orang yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Mahasiswa angkatan 2013 tersebut, menuturkan langkah ke depan yang akan dilakukan. “Menyusun program kerja, menjaga FORMAHAN serta menciptakan dan melakukan pembinaan terhadap kader-kader yang akan berkecimpung dalam wadah ini,” tutur Indra. (Kas)