Aturan jam malam diberlakukan, sekretariat Lema FH-UH digembok pihak fakultas, Selasa (8/3).
Makassar, Eksepsi Online – Selasa sore (8/3), Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan (Lema) FH-UH digembok oleh pihak dekanat. Penggembokan mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 WITA. Terkait hal itu, Wakil Dekan III (WD III) FH-UH, Hamzah Halim menjelaskan aturan tersebut sudah berlaku sejak adanya Surat Edaran (SE) Wakil Rektor III (WR III) beserta surat edaran Rektor yang mengatakan tidak boleh ada kegiatan malam. Hamzah menuturkan, “Setahu saya malam dimulai dari jam enam. Sekarang Surat Edaran Rektor yang pertama mengenai penghematan listrik dan air, kedua Surat Edaran WR III mengenai tidak boleh berkegiatan malam.”
Lebih lanjut ia menjelaskan jika ada kegiatan yang mengharuskan bermalam maka harus menyurat kepada pimpinan fakultas. “Tapi dengan pernyataan bahwa apapun yang terjadi pada malam itu, Anda yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Terkait penggembokan yang dilakukan pukul 18.00 WITA itu, Hamzah menegaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan SE sebanyak tiga kali. “Surat edaran saya sampai ketiga kalinya, saya mengutip berdasarkan surat edaran Rektor dan WR III, bukan saya yang buat, saya hanya menindaklanjuti,” ujarnya.
SE yang dikeluarkan fakultas, yaitu pertama, surat edaran Mei 2015 berisi pelarangan kegiatan kemahasiswaan setelah pukul 18.00 WITA. SE kedua pada Juni 2015 terkait penghematan listrik. Akan tetapi di surat edaran terakhir, yang dikeluarkan Desember 2015, pelarangan kegiatan di kampus pada pukul 22.00-06.00 WITA. Data diperoleh Kru Eksepsi saat menemui Pak Hakim selaku Kasubag Bidang Kemahasiswaan di akademik setelah mewawancarai WD III.
Surat Edaran yang dikeluarkan fakultas terkait pelarangan kegiatan di malam hari
Sebelumnya, saat wawancara Kru Eksepsi sempat menyinggung mengenai aturan Unhas yang menyatakan aturan jam malam dimulai pukul 22.00 WITA. Hamzah kemudian mengatakan jika mahasiswa menuntutnya untuk konsisten dengan aturan, maka Ia pun juga akan menuntut mahasiswa untuk konsisten. Jika Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ingin berkegiatan sampai pukul 22.00 WITA itu tidak menjadi masalah, akan tetapi untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) akan ia bubarkan. “Silahkan BEM dan DPM sampai jam sepuluh malam, tapi UKM akan saya bubarkan karena tidak ada dasarnya,” tegasnya.
Tugasnya sebagai WD III, kata Hamzah, adalah menciptakan kemajuan dan prestasi. Jadi, menurutnya ia harus tegas agar mahasiswa tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. “Kalau anda menuntut saya untuk tunduk dan patuh maka anda juga harus tunduk dan patuh karena aturan berlaku untuk semua, jangan cuma mengambil keuntungan,” jelasnya.
Komentar UKM Terhadap Sekretariat Digembok
Direktur Asian Law Students’ Association-Local Chapter (ALSA-LC) Unhas, Ashar Ashari menuturkan bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya diambil oleh pihak dekanat apalagi dalam aturan seharusnya pemberlakuan jam malam dimulai pukul 22.00 WITA. Menurutnya, akan lebih baik jika Satuan Pengamanan (Satpam) Unhas yang berjaga di setiap fakultas. “Alangkah lebih bagusnya kalau Satpam yang mengawasi setiap fakultas, itu lebih masuk akal dibanding mengunci sekret” ucapnya.
Menurut Ashari, penguncian sekret oleh pihak dekanat akan berdampak pada mahasiswa. Menurutnya tak ada kesempatan bagi mahasiswa untuk berkreativitas di dalam fakultas sendiri. “Jadi bagaimana cara kita berkatifitas di fakultas sendiri jika pukul empat lewat pintu sudah dikunci?” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua UKM Bengkel Seni Dewi Keadilan (BSDK) Khaeril Damis, menuturkan ketidaksepakatannya dengan pihak dekanat. “Seharusnya diadakan rapat dulu, karena ini berhubungan dengan lembaga kemahasiswaan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disuarakan oleh eks Ketua UKM Carefa Eduard Batara. Mahasiswa angkatan 2011 tersebut juga tidak sepakat dengan kebijakan yang diambil pihak dekanat. Ia juga menyesalkan karena situasi baru memanas, sedangkan isu sudah ada sejak tiga tahun yang lalu. “Saya agak kecewa barupi begini padahal isu dari tiga tahun yang lalu,” sesalnya.
Terakhir, saat disinggung mengenai harapannya, Batara menegaskan bahwa jangan sampai masalah ini memicu adanya permusuhan. Menurutnya, tetap harus ada koordinasi dengan pihak dekanat. “Tetap koordinasi dengan pihak dekanat, mahasiswa tetap satu,” tutupnya. (Kru Eksepsi)