web analytics
header

Dies Natalis Ke-64, FH-UH Adakan Seminar Nasional

Makassar-Eksepsi Online. Senin (14/3), dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) ke-64 bekerjasama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan Seminar Nasional dengan tema Sinergitas Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dirangkaikan dengan Launching Pusat Kajian Kejaksaan. Acara bertempat di Aula Prof. Amiruddin Fakultas Kedokteran Unhas.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI Chairul Anwar dalam laporannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat berdasar pada fakta kemungkinan korupsi makin meluas dan harus dilawan bersama. “Sinergi dibutuhkan karena melihat Indeks Korupsi Indonesia masih pada angka 2,6% untuk itu lembaga penegak hukum harus selalu bersinergi untuk melawan korupsi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, H.M Prasetyo mengatakan bahwa setiap lembaga penegak hukum memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia menuturkan, “Seperti KPK yang diberi keistimewaan untuk melakukan penyadapan dalam melakukan penyidikan, setiap lembaga memiliki kekhususannya masing-masing. Oleh karena itu, setiap lembaga harus saling bekerja sama dalam memberantas korupsi.” 

Melalui seminar yang dihadiri sekitar 700 orang itu, Kepala Kejaksaan Agung RI berharap agar seminar tidak hanya sekedar ajang dan terhenti untuk mendengarkan wacana pemberantasan korupsi saja, tetapi benar-benar ditundaklanjuti dengan aksi nyata. “Korupsi adalah tindak pidana yang kompleks yang bersifat sistematis dan meluas serta melanggar hak-hak sosial, hak ekonomi masyarakat dan politik,” tuturnya. 

Prof. Dwia Aries Tina, berharap agar Unhas berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi,”Semoga civitas Unhas dapat menjadi bagian dari warga negara yang dapat berpartisipasi dalam mencegah korupsi,” kata Rektor Unhas itu dalam sambutannya.(Inn)

Related posts: