web analytics
header

Lima Mahasiswa Diskors, Senat FIKP Banding

Makassar, Eksepsi Online– Terkait sanksi skors yang dijatuhkan kepada lima mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP-UH), Senat FIKP-UH telah berupaya melakukan banding. “Sejauh ini terkait dengan SK skors dari Jurusan Perikanan, kami telah berupaya melakukan banding ke Komdis Universitas dan sementara menunggu keputusan final. Sementara itu, dari Jurusan Ilmu Kelautan, akan mengajukan banding pada hari Jumat,” tutur Nuryamin Senator Eksternal FIKP- UH, saat ditemui usai dialog Akademik dan Kemahasiswaan Kema FIKP-UH di ruang sidang FIKP-UH, Kamis (17/3).

Sebelumnya telah dikeluarkan surat keputusan (SK) Dekan (FIKP-UH) hasil penyelidikan Komisi Disiplin (Komdis). SK tersebut ditujukan kepada lima mahasiswa FIKP-UH, masing-masing empat orang dari jurusan Ilmu Kelautan dan satu orang dari Jurusan Perikanan. Terhadap empat mahasiswa Jurusan Ilmu kelautan, penjatuhan sanksi tersebut terjadi karena panitia penyelenggara kegiatan tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Dekanat.

Dekan FIKP-UH Prof. Jamaluddin Jompa mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di luar agenda dan tanpa izin. “Pada saat kegiatan telah dilaksakan mahasiswa telah dipulangkan tetapi, panitia memanggil kembali peserta pada malam hari untuk melaksanakan acara pembubaran. Tetapi, itu dilakukan di luar agenda dan tanpa izin,” terangnya.

Tidak dapat bertemu dengan Wakil Dekan III, menurut penuturan Nuryamin, menjadi penyebab kegiatan tidak memperoleh izin. Ia menuturkan, “Teman-teman panitia penyelenggara kegiatan dari Jurusan Ilmu Kelautan ingin meminta izin kepada pihak Dekanat (Wakil Dekan III, Red.) dengan memberikan Surat Permohonan Rekomendasi kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Namun, panitia tidak menemukan Wakil Dekan III sehingga tidak memperoleh izin.”

Kegiatan kelembagaan, kata Adi Zulkarnain selaku Koordinator Senat FIKP-UH, akan tetap dilaksanakan walaupun ada pembatasan-pembatasan dari pihak birokrasi. “Hasil Komdis ini akan berdampak pada kegiatan kelembagaan mahasiswa terutama dalam kedua jurusan ini (Ilmu Kelautan dan Perikanan, Red.) tetapi, kegiatan positif kelembagaan akan tetap dilaksanakan walaupun ada pembatasan-pembatasan dari pihak birokrasi,” kata Zulkarnain. (HTM)

Related posts: