web analytics
header

Akhirnya, Masalah Pemilu Raya Menemui Titik Terang

IMG_20160322_150237
Kondisi Terkini Kotak Suara Pemilu Raya FH-UH, Selasa (22/3). (Aan)

Makassar, Eksepsi Online– Penundaan penghitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) akhirnya menemui titik terang. Dalam rapat yang diadakan oleh Hamzah Halim selaku Wakil Dekan III (WD III), ketiga calon Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sepakat untuk membawa permasalahan tersebut ke dalam Kongres.

“Dari minggu kemarin, kami sudah mempertemukan ketiga calon, tapi karena tidak mendapat kata sepakat jadi, kita akan mengajukan permasalahan ini di kongres, sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi. Dan rencananya kongres sudah diadakan hari jumat, tapi berhubungan salah satu presidium sidang berhalangan untuk hadir, maka kongres kembali kita tunda,” tutur Juliarno selaku Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU).

Hal ini dibenarkan oleh M.Yunus dan Kahar Mawansyah selaku calon presiden BEM yang sempat hadir bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan hal ini di kongres. Mereka sepakat bahwa harus ada pembuatan nota kesepahaman agar nantinya tidak ada yang akan menggugat hasil dari keputusan kongres.

WD III menambahkan, “Jika memang hal ini akan diselesaikan di kongres maka apapun keputusannya nanti tidak boleh ada calon yang menggugat, dan saya harap nota kesepahaman itu segera dibuat dan diserahkan ke masing-masing calon untuk segera ditanda tangani,” tegas Hamzah Halim.

Tidak Selesai Awal April, Kongres Diambil Alih

Dalam rapat itu, WD III juga mengeluarkan kebijakan bahwa apabila Kongres tidak selesai pada minggu pertama bulan april maka kongres akan diambil alih olehnya. “Kongres harus selesai pada minggu pertama bulan april, kalau tidak, maka kongres akan saya ambil alih,” tegasnya.

Pembatasan waktu kongres ini tidak mendapat respons positif dari calon nomor tiga, Kahar Mawansyah. “Saya tidak sepakat dengan pernyataan WD III yang akan membatasi waktu kongres, Karena bisa dilihat dari awal bahwa ada beberapa hal yang bermasalah dikonsitusi, dan hal itu akan menggunakan waktu yang tidak sebentar. Apalagi kongres hanya bisa dilaksakan saat waktu kuliah, tapi saya apresiasi karena pihak dekanat sama sekali tidak melakukan intervensi permasalahan tadi,” tutur Mawansyah.

M. Yunus selaku calon nomor dua berpendapat bahwa, ”Apa yang dilakukan WD III ini patut diapresiasi karena berhasil memfasilitasi pertemuan ketiga calon dan PPU. Hal yang harus digarisbawahi adalah beliau hanya menunggu kesepakatan yang dibuat oleh ketiga calon,” ungkapnya saat ditemui usai rapat tersebut, Senin (21/3).

Dan kedua calon tersebut, berharap apapun keputusan dalam kongres, bisa diterima oleh semua pihak. (AMI/Rst)

Related posts: