Makassar, Eksepi Online – Aliansi Unhas Bersatu mengadakan diskusi publik menyoal status Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri badan Hukum (PTN-BH), Jumat (8/4).
Diskusi dengan tema “ UNHAS : Universitas Negeri Hampir Swasta “ tersebut menghadirkan sejumlah pembicara yakni Zulfi Zuliansyah (KEMA FISIP Unhas), Slamet Riyadi (Ketua BEM KMFS Unhas periode 2014-2015), Muhammad Idham (Ketua Senat Fak. Ekonomi Unhas periode 2015-2016) dan Dhian Fadlan Hidayat (Presiden BEM Fak. Hukum Unhas periode 2014-2015).
Diskusi yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa Unhas lintas fakultas itu membahas soal sejarah privatisasi pendidikan, penetapan Unhas sebagai PTN-BH, dampak PTN-BH dan tinjauan hukum terhadap PTN-BH.
Salah satu pembicara dalam diskusi tersebut, Muhammad Idham menilai bahwa melalui PTN-BH, Unhas dapat secara mandiri membuat kebijakan akademik dan non akademik yang dampaknya akan mempengaruhi lulusan.
“Dampak PTN-BH dalam bidang akademik yaitu bebasnya mengeluarkan dan memasukkan prodi, pengaturan mata kuliah juga akan berdampak karena bisa saja mata kuliah yang tidak digunakan di lapangan kerja akan dihapus. Sedangkan pada dampak non akademik, ketika kita lulus dari Unhas kita keluar sebagai pekerja bukan sebagai pelajar,” jelasnya dalam diskusi.
Senada dengan hal tersebut, Slamet Riyadi yang juga pembicara dalam diskusi menyesalkan tindakan pengambil kebijakan yang tidak peka dan menganggap mahasiswa hanya sebatas objek kebijakan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil Unhas.
“Mahasiswa hanya dianggap objek dari kebijakan-kebijakan yang diambil di universitas. Sehingga tidak ada demokratisasi masuknya PTN-BH terhadap seluruh civitas akademika. Unhas memiliki hak otonom untuk memberhentikan dan membuka program studi, sehingga ditakutkan apabila prodi tersebut tidak dapat menghasilkan keuntungan maka prodi tersebut bisa saja ditutup oleh pihak fakultas,” paparnya.
Diskusi tersebut merupakan upaya propaganda dan pemerataan isu internal, agar seluruh mahasiswa Unhas pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, diharapkan dapat merasakan keresahan yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Ryan Akmal Suryadi selaku anggota Aliansi Unhas Bersatu. Ia juga mengatakan bahwa akan diadakan aksi pada hari Selasa (12/4) sebagai tindak lanjut dari diskusi.
“Akan ada aksi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2016 dan membangun aliansi eksternal, mengenai upaya judicial review sendiri hal ini telah dibicarakan dan akan diupayakan,” ungkapnya. (Mag:Fit)