Makassar, Eksepsi-online. Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Unhas (FH-UH) mengukuhkan 84 anggota baru sebagai akhir dari prosesi penerimaan Anggota, di Aula Baharuddin Lopa FH-UH, Senin (25/4).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Garda Tipikor, Muh. Fazlurrahman mengharapkan agar anggota baru dapat memperdalam hubungan sesama pengurus dan membangun loyalitas kepada lembaga.
“Anggota baru diharapkan untuk loyal dan bekerja sama untuk membangun Indonesia dan garda tipikor yang lebih baik, karena kita garda tipikor adalah pejuang anti korupsi,”ungkapnya.
Andis Kapati, Ketua Panitia penerimaan anggota baru menyampaikan bahwa seluruh anggota yang telah mengikuti seluruh rangkaian penerimaan anggota telah dikukuhkan dan menjadi bagian dari keluarga kecil Garda Tipikor.
“Anggota baru garda tipikor berjumlah 84 orang, yang terdiri dari anggota biasa 50 orang dan anggota luar biasa 34 orang. selamat bergabung dan selamat berproses di keluarga kecil kami garda tipikor,” ujarnya
Anggota baru secara resmi dikukuhkan oleh Dewan Pembina Umum Garda Tipikor, Dr. Hamzah Halim yang juga merupakan Wakil Dekan III FH-UH. (Mg : Inr)