Makassar, Eksepsi Online – Setelah melaksanakan Acara Kaderisasi Calon Anggota Baru (AKTA IV) dua pekan lalu, Asosiasi Mahasiswa Perdata Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (AMPUH), melakukan prosesi pengukuhan anggota baru, bertempat di Aula Manggau Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Rabu (25/5). Dari 68 peserta yang mengikuti prosesi AKTA, hanya 66 peserta yang berhak lolos dan dikukuhkan sebagai anggota baru AMPUH, sedangkan dua diantaranya, dinyatakan tidak memenuhi syarat kelulusan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung pada pukul 14.00-16.00 tersebut, dihadiri oleh beberapa pihak, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH-UH), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM FH-UH), perwakilan tiap-tiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM FH-UH) dan juga Ketua bagian Hukum Perdata, Dr. Winner Sitorus selaku Dewan Pembina AMPUH, serta beberapa alumni AMPUH.
Setelah seluruh rangkaian prosesi penerimaan anggota baru AMPUH usai, Febri Maulana selaku Ketua AMPUH berharap, agar anggota baru yang bergabung, mampu menjadikan AMPUH sebagai wadah untuk belajar bersama, guna mengembangkan potensi dan pendalaman ilmu keperdataan.
Abdullah Fatih salah seorang anggota baru AMPUH berharap bisa mengkaji ilmu keperdataan secara mendalam bersama AMPUH. “Dengan bergabung kami di AMPUH, harapannya bisa belajar berorganisai dan belajar ilmu hukum perdata. AMPUH saya lihat sebagai organisasi keilmuan yang memang cocok bagi mahasiswa yang akan mengambil spesialis hukum perdata,” harapnya. (Mg:Dia)