Makassar, Eksepsi Online – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) mengumumkan tiga nama Ketua Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) melalui kiriman di official line BEM FH-UH pada Senin, (29/8) pukul 22.02 Wita.
Dalam kiriman tersebut tertulis bahwa:
Dengan Menimbang bahwa perlunya ketua panitia sebagai penanggung jawab dalam mewujudkan dan mensukseskan Pembinaan Mahasiswa Hukum tahap 1,2 dan 3 tahun 2016 , Mengingat PERKEMA No 1 tahun 2015 ttg Pembinaan Mahasiswa Hukum, Memperhatikan Hasil uji kelayakan Dewan Perwakilan Mahasiswa FH-UH sebagai rekomendasi kepada Presiden BEM FH-UH , beberapa pertimbangan Presiden BEM FH-UH bersama Kementerian Kaderisasi BEM FH-UH sehingga dengan ini MENETAPKAN Ketua Pembinaan Mahasiswa Hukum 1,2 dan 3 sebagai berikut :
1. Andi Armansyah Akbar
2. Pahruddin
3. Fauzan Machmud
Di waktu yang hampir bersamaan, di media sosial beredar hasil fit and proper test DPM FH-UH yang menghasilkan tiga nama Ketua PMH. Dalam surat yang beredar tersebut, terdapat perbedaan hasil antara rekomendasi dari DPM FH-UH yang memilih A Rio Fatwa Dewanda sebagai Ketua PMH III terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan, dengan pengumuman BEM FH-UH melalui official line yang memilih Fauzan Machmud untuk menjadi ketua kegiatan pembinaan tahap ketiga bagi mahasiswa baru tersebut.
Saat diwawancarai terkait kriteria pemilihan calon Ketua PMH, Addinul Haq selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH mengatakan penjaringan calon Ketua PMH itu dilaksanakan oleh BEM FH-UH. “Kita di DPM sesuai amanat Konstitusi KEMA hanya berwenang melakukan fit dan proper test calon Ketua panitia PMH,” ungkapnya.
Hanya saja lanjutnya, keputusan BEM FH-UH untuk mengenyampingkan hasil rekomendasi fit and proper test Ketua PMH yang dilaksanakan DPM FH-UH mengundang pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan, kriteria dan alasan logis sehingga BEM mengumumkan hasil yang berbeda dari rekomendasi yang diberikan.
“Kita pertanyakan, apa kemudian alasan logis kenapa kemudian ditolak hasil pertimbangan dari DPM itu sendiri,” jelasnya saat di temui di sekretariat DPM FH-UH.
Sementara itu, Presiden BEM FH-UH Kahar Mawansyah sewaktu dimintai keterangan, melimpahkan hal tersebut kepada Menteri Kaderisasi. “Saya bilang sama Menteri Kaderisasi bahwa Ketua PMH itu yang akan bekerjasama dengan Menteri Kaderisasi, makanya saya bilang silahkan tentukan kriteria yang menurutmu bisa diajak kerja sama,” jelasnya.
Saat Menteri Kaderisasi, Faturrahman Marzuki dimintai kesediaan untuk diwawancara oleh salah satu kru Eksepsi, melalui akun line pribadinya ia menyarankan agar langsung mewawancarai Presiden BEM saja terkait penentuan Ketua PMH. “Terkait itu langsung wawancara ke Presiden BEM,” tulisnya via line. (Snl)