Makassar, Eksepsi Online – Padamnya listrik di sejumlah gedung Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) sejak Rabu (21/9) mengakibatkan terganggunya aktivitas perkuliahan. Beberapa perlengkapan tidak dapat dimanfaatkan karena tidak adanya pasokan listrik. Di samping itu, ruangan kelas tak memiliki penerangan, sehingga menyulitkan proses belajar mengajar.
Hadrian Tri Saputra, salah satu mahasiswa magister FH-UH merasa dirugikan dengan kondisi yang berdampak pada kualitas pembelajaran. “Kita sebagai mahasiswa jika dosen menjelaskan kita butuh mencatat dan saya rasa itu susah jika dalam keadaan gelap seperti ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga berpengaruh terhadap kehadiran dosen karena tidak mungkin mengajar dalam situasi demikian.
Tak hanya mahasiswa yang mengeluhkan hal tersebut. Pengajar yang juga merupakan seorang Guru Besar FH-UH, Prof. Pangerang Moenta menganggap hal tersebut membuat kegiatan mengajar tidak kondusif. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.
“Seharusnya dicarikan solusi agar bisa berfungsi listrik karena itu mendukung sekali masalah akademik perkuliahan. Solusinya bisa dengan pengadaan genset,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Dekan (WD) II FH-UH, Dr. Syamsuddin Muchtar yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa untuk saat ini, fasilitas untuk penyedia listrik cadangan (genset) belum dapat diadakan. “Tidak mampu kita menyediakan genset karena biaya yang besar hingga ratusan juta untuk genset ukuran besar sementara genset ukuran kecil kemampuannya hanya seberapa,” tutupnya. (Kas & Rst)