Hasil polling yang diselenggarakan Divisi Litbang dan Advokasi Media LPMH-UH pada tanggal 17 Oktober 2016. Responden terdiri atas sembilan orang perwakilan UKM FH-UH yang mengatasnamakan lembaganya.
BEM FH-UH
Sesuai amanat Konstitusi Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berfungsi sebagai lembaga pelaksana dan penanggung jawab kerja-kerja organisasi dalam lingkup Kema FH-UH. Berdasarkan hasil evaluasi triwulan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), BEM FH-UH periode 2016-2017 hanya menjalankan 30% program kerjanya hingga memasuki 6 bulan masa kepengurusan.
INTENSITAS KEHADIRAN
(77,8% UKM menilai bahwa pengurus BEM jarang hadir)
STRUKTUR KEPENGURUSAN
(55,6%UKM menjawab tahu struktur kepengurusan BEM)
FORUM BEM
(88,9% UKM berpendapat jarang dilibatkan dalam Forum yang diadakan oleh BEM)
TINGKAT KEPUASAN
(55,6% UKM menjawab tidak puas dengan kinerja BEM)
PERUBAHAN INTERNAL
(77,8% UKM berpendapat bahwa perlu diadakannya perubahan internal BEM)
DPM FH-UH
Sesuai amanat Konstitusi Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) berfungsi sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Maka dari itu, kualitas kinerja DPM, memberi pengaruh pada capaian kinerja BEM.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
(55,60% UKM menjawab tahu tentang struktur kepengurusan DPM)
PENYAMPAIAN ASPIRASI
(44,40% UKM berpendapat jarang menyampaikan aspirasi)
PENJARINGAN ASPIRASI
(44,40% UKM menilai DPM tidak pernah turun langsung mendengar aspirasi)
FUNGSI PENGAWASAN
(55,60% UKM berpendapat jika DPM tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan)
(66,70% UKM FH-UH kurang puas terhadap Kinerja DPM)
MUSYAWARAH ASPIRASI
(88,90%UKM menjawab perlu untuk diadakan musyawarah aspirasi)
KOREKSI:
*Kalimat “6 bulan kepengurusan” yang dimaksud pada pengantar polling BEM FH-UH adalah “4 bulan kepengurusan”
“Kalimat “tidak mengetahui struktur” yang dimaksud pada polling nomor 2 terkait penjelasan struktur kepengurusan bem adalah “mengetahui”