Makassar, Eksepsi Online- Pembukaan mata kuliah ko-kurikuler (kokur) pada tahun ajaran 2016/2017 dipandang tidak optimal. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada pembukaan kokur kali ini, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tidak diberi kesempatan untuk sosialisasi UKM dan memaparkan Garis Besar Rencana Perkuliahan (GBRP) dari kokur yang akan dilaksanakan.
Wakil Dekan (WD) III Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) Dr. Hamzah Halim menganggap mahasiswa angkatan 2016 telah mengetahui kokur yang akan dilaksanakan oleh setiap UKM. “Mengingat pada Penerimaan dan Penyambutan Mahasiswa Baru (P2MB) sebelumnya telah dilaksanakan pengenalan UKM,” ujarnya saat pembukaan kokur pada Rabu (2/11) di Aula Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua UKM Pecinta Alam Recht Faculteit (Carefa) A. Muhammad Ilham P kecewa terhadap pelaksanaan pembukaan kokur tahun ini. “Untuk apa kita diundang kalau tidak diberi kesempatan untuk pemaparan (GBRP, Red),” keluhnya. Ilham mengkhawatirkan jika tidak didahului dengan pemaparan GBRP, maka peserta kokur tidak akan mengetahui standar penilaian kokur.
Hal yang sama disampaikan oleh Andi Muhammad Fiqih, mahasiswa angkatan 2016. Menurutnya pembukaan kokur tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. “Saya kira kakak dari UKM akan ada pemaparan terkait kokurnya, tapi tidak ada cuma WD III yang menjelaskan terus,” ungkap Fiqih.
Pertemuan pertama kokur sendiri akan dimulai Jumat, 4 November 2016. Meskipun begitu peserta kokur masih diberi kesempatan untuk mengganti mata kuliah kokur hingga Jumat 11 November 2016. (Inn & Ast)