Makassar, Eksepsi Online – Seseorang yang menyandang predikat Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) tentu menjadi sosok panutan bagi para mahasiswa lainnya. Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Dr. Maskun ada tiga syarat untuk menjadi Mawapres yang ideal. Pertama knowledge, yang tercermin pada Indeks Prestasi Akademik (IPK). Hal ini diperoleh dari proses perkuliahan dan kemauan belajar setiap mahasiswa. Kedua skill, diperoleh melaui kegiatan eksternal mahasiswa, seperti berkecimpung di organisasi kemahasiswaan dan mengikuti kompetisi hukum. Dan ketiga value, yang tergambarkan pada kepribadian dan perilaku mahasiswa itu sendiri.
Hal itu disampaikan pada kegiatan Sharing Knowledge oleh International Law Students Association Universitas Hasanuddin (ILSA Unhas) dengan tema “Mahasiswa Hukum yang Berprestasi.” Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu (2/11) di Aula Harifin Tumpa FH-UH.
A. Fadilla Jamila Irbar salah satu Mawapres mengatakan seleksi Mawapres di Fakukltas Hukum melalui proses yang ketat. “Pada FH-UH sendiri persyaratan administratif meliputi transkip nilai akademik, dan Curiculume Vitae (CV) yang di dalamnya terlampir sertifikat-sertifikat atau penghargaan yang dimiliki mahasiswa, serta karya tulis ilmiah yang akan dipresentasikan,” jelasnya.
Di akhir, Dilla berpesan untuk menjadi Mawapres perlu persiapan yang matang, jeli melihat peluang dan menghargai proses.(Sya)