Makassar, Eksepsi Online – Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang menangguhkan penahanan Yusniar, Koalisi Peduli Demokrasi (Kopi Demo) menggelar konferensi pers di rumah Yusniar Jln. Sultan Alauddin, lorong 8 No. 3 Kamis (24/11). Konferensi pers tersebut perwakilan Kopi Demo Amri Al Gowawi menegaskan pihaknya akan mengawal kasus Yusniar. “Ini hanya kemenangan kecil, Kopi Demo tetap akan berusaha melakukan aksi offline agar Yusniar bebas,” tegasnya.
Kopi Demo merupakan aliansi dari berbagai lembaga yang bersimpati terhadap kasus yang menimpa Yusniar, seorang ibu rumah tangga yang dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih lanjut, Amri mengatakan pihaknya menghargai putusan majelis hakim. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut juga patut diberi apresiasi.
Sementara itu, Yusniar mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengharapkan dukungan untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya. “Saya minta tolong kepada orang-orang karena saya adalah korban, kenapa saya korban, saya lagi yang mau dipenjarakan,” ungkapnya. (HMP)