Makassar, Eksepsi Online – Bersamaan dengan peresmian Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), mahasiswa Unhas yang tergabung dalam Aliansi Unhas Bersatu melakukan aksi menolak komersialisasi pendidikan, Senin (16/1) di Pelataran MKU.
Pada aksi tersebut ada tiga tuntutan dari Aliansi Unhas Bersatu. Pertama menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pasca Unhas berstatus PTNBH. Koordinator Lapangan Moh. Rizki Dharma berpandangan uang kuliah tunggal (UKT) merupakan sistem subsidi silang. Namun pada kenyatannya tidak sesuai dengan konteksnya. “Di mana kuota mahasiswa berkategori UKT empat dan lima lebih banyak dibandingkan dengan mahasiswa yang masuk kategori satu dan dua yang merupakan masyarakat miskin,” jelasnya.
Hal yang sama dikemukakan Sandi Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas. Ia mengatakan tidak ada masalah dalam penggolongan biaya UKT, karena secara data Unhas yang paling murah penggolongannya. Meski begitu, yang menjadi masalah menurutnya adalah penganggaran kuota kategori mahasiswa untuk masuk Unhas. “Terindikasi bahwa adanya pengurangan di UKT satu dan dua, jadi banyak di UKT empat,” katanya.
Poin kedua yaitu menolak akan adanya komersialisasi pendidikan di Unhas. Dengan status unhas yang berbadan hukum kata Rizki memungkinkan adanya tempat hiburan dalam kampus, mall dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.
Sementara poin ketiga menuntut Menristek Dikti Muhammad Nasir untuk merevisi Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Dalam pasal 9 ayat (1) poin (b) Permenristek Dikti tersebut dijelaskan perguruan tinggi negeri tidak menanggung biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN). “Sementara subtansi UKT biaya yang dibebankan ke mahasiswa selama semester berjalan,” kata Rizki.
Massa aksi sempat berupaya ke Rektorat Unhas. Namun mendapat hadangan oleh pihak keamanan kampus sehingga kericuhan sempat terjadi.
Massa aksi pun membubarkan diri setelah Wakil Rektor III Unhas Abdul Rasyid menerima tuntutan aksi dan berjanji akan menindaklanjutinya. (Kas & Rnm)