web analytics
header

Diklat sebagai Tahap Awal Menjadi Anggota LKMP-UH

Suasana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) LKMP-UH yang dilaksanakan di Aula Harifin A. Tumpa, Sabtu-Minggu (25-26/2). (Kas)

Suasana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) LKMP-UH yang dilaksanakan di Aula Harifin A. Tumpa, Sabtu-Minggu (25-26/2).  (Kas)
Suasana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) LKMP-UH yang dilaksanakan di Aula Harifin A. Tumpa, Sabtu-Minggu (25-26/2). (Kas)

Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Kajian Mahasiswa Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (LKMP-UH) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di  Aula Harifin A. Tumpa Fakultas Hukum (FH) Unhas. Kegiatan yang dilaksanakan, Sabtu-Minggu (25-26/2) mengangkat tema “Kaderisasi Insan Pidana dalam Mewujudkan Generasi Kritis, Analitis dan Berwawasan”. Diklat ini merupakan tahap awal untuk menjadi anggota LKMP-UH.

 “Ada tiga tahap untuk menjadi anggota LKMP UH. Pertama diklat, selanjutnya pemagangan yang merupakan pengaplikasian materi yang telah diberikan pada diklat dan tahap terakhir  pengukuhan,” terang Ketua LKMP-UH Andi Selvi Sandiarini

Kegiatan ini diikuti 45 peserta yang terdiri dari mahasiswa angkatan 2015 dan 2016 (FH-UH). Selvi berharap calon anggota baru dapat menjadi generasi kritis, analitis dan mempunyai wawasan sehingga mampu mengetahui perkembangan hukum, khususnya hukum pidana. Harapan lainnya, calon anggota baru dapat bertahan dan loyal terhadap lembaga.

 “Semoga mampu bertahan, bukan hanya pada tahap perekrutan semata tapi juga mampu menjalankan roda organisasi ke depannya,” pungkasnya. (Kas)

Related posts: