Makassar, Eksepsi Online – Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengadakan perekrutan anggota baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Keguruan, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, Sabtu-Minggu (25-26/2). Sebanyak 68 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari mahasiswa angkatan 2015 dan 2016 FH-UH.
Mengusung tema “Terbentuknya Cendekia Bernadi Kebangsaan, Berantas Rasuah”, Ketua Garda Tipikor Musthakim Algozaly mengungkapkan calon anggota baru harus memiliki pengetahuan dan kompetensi dasar mengenai tindak pidana korupsi. “Mulai dari identitas, dengan memiliki pemahamam terhadap undang-undang terkait korupsi. Mampu beragumentasi baik secara lisan dan tulisan. Terakhir memiliki jiwa mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Musthakim, setelah melalui tahap open recruitment yang sedang berlangsung. Calon anggota baru akan melalui tahap pendidikan dan pelatihan. Tahap ini merupakan tahap pengenalan terhadap organisasi. Selanjutnya tahapan akhir, dikukuhkan menjadi anggota Garda Tipikor FH-UH.
Salwa Yulianti, salah satu peserta mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai korupsi yang lebih mendalam. Ia pun berharap dapat merealisasikan materi yang didapatkan. “Semoga saya mampu merealisasikan materi-materi yang telah diberikan kepada masyarakat ketika dikukuhkan menjadi anggota nantinya,” harap mahasiswa angkatan 2016 ini.