Makassar, Eksepsi Online – Berdasarkan Konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanudddin (FH-UH) Bab XI Pasal 49 Ayat 1 menyebutkan Pemilihan Umum (Pemilu) Kema FH-UH dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang disingkat PPU KEMA FH-UH. Namun hingga kini, PPU tak kunjung terbentuk. Mengingat proses Pemilu Kema FH-UH, menjadi bagian yang penting, menjelang berakhirnya masa kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH.
Presiden BEM FH-UH Kahar Mawansyah, mengaku, belum dibukanya pendaftaran PPU, karena pihaknya sedang disibukkan dengan kongres yang sedang berlangsung. Meski demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka pendaftaran PPU setelah rekomendasi keluar.
“Kami akan melaksanakan open recruitment mungkin tiga sampai lima hari. Lalu, kami seleksi berkas di BEM. Setelah itu, akan dilimpahkan ke DPM untuk dilakukan fit and proper test-nya,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (22/2).
Ketua DPM FH-UH Addinul Haq membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan hingga saat ini BEM belum melimpahkan nama-nama calon PPU. Pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan kepada BEM. “Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak BEM dan sudah menyurat, yang mengingatkan pihak BEM, untuk mempercepat proses pemilihan PPU,” ungkap Dinul.
Jika nantinya, tidak ada yang mendaftar sebagai PPU, Dinul menyarankan kepada Kema untuk mengusulkan di kongres. “Jika tidak ada, silahkan teman-teman di kongres mengusulkan nama saja. Jika sudah masuk di hari-H nya, yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana mahasiswa yang mempunyai hak pilih tetap bisa memilih,” tuturnya diakhir wawancara. (Sya & Ylk)