Makasssar, Eksepsi Online – Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Senin (27/3) mengukuhkan dua guru besar yang berasal dari dua rumpun ilmu yang berbeda. Keduanya adalah Prof. Pangerang Moenta sebagai guru besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas dan Prof. Andi Gau Kadir sebagai guru besar Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.
Upacara pengukuhan berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Unhas Prof. Tahir Kasnawi. Pengukuhan ini menggenapi guru besar Unhas menjadi 361 orang.
Dalam pengukuhannya Prof. Pangerang Moenta membacakan pidato yang berjudul “Prinsip-Prinsip Pengaturan Sistem Otonomi Daerah dan Implementasinya di Indonesia”. Sedangkan, Prof. Andi Gau Kadir membacakan pidato judul berjudul “Reformasi Birokrasi Pemerintahan”.
Ketua Dewan Profesor Unhas Prof. Abrar Saleng mengatakan, bahwa guru besar memiliki tiga tanggung jawab. “Pertama tanggung jawab akademik terhadap keilmuannya, selanjutnya tanggungjawab moral, dan ketiga tanggung jawab sosial,” katanya saat menyampaikan pidato.
Sementara Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menyatakan upacara pengukuhan guru besar ini sebagai ajang untuk mempromosikan kepakaran guru-guru besar Unhas kepada khalayak luas. Ia pun menekankan, lembaga pendidikan dewasa ini, perannya tidak lagi sebagai knowledge production saja, tetapi kebermaknaannya ke masyarakat luas menetukan arah perubahan. “Selain menghasilkan riset dan inovasi juga ikut menentukan peradaban bangsa ini. Itulah esensi suatu perguruan tinggi,” tegasnya. (Kas)