Watampone, Eksepsi Online – Pada 10-16 Maret 2017 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) melaksanakan bina desa. Tema yang diangkat “Pemberdayaan Masyarakat Desa Demi Mewujudkan Desa Mandiri dan Demokratis”.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BEM FH-UH, Forum Kajian dan Konstitusi Hak Asasi Manusia (FKK HAM) Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone. Selain itu diikuti oleh delapan fakultas yang ada di Unhas. Diantaranya, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Kedokteran, Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian, Fakultas Farmasi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kehutanan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bontomasunggu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone. Selama enam hari berada di desa tersebut, terdapat beberapa program kerja dilaksanakan. Berikut program kerjanya.
Mahasiswa lakukan Pemeriksaan Kesehatan ke Masyarakat
Mengawali kegiatan bina desa BEM FH-UH, Tim Bantuan Medis Calceneus Fakultas Kedokteran (TBM FK-UH) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bone melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga Desa Bontomasunggu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeriksaan tekanan darah, sunatan massal dan pengobatan gratis. Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu 11 Maret 2017 di Sekolah Satap.
Sebanyak 30 siswa mengikuti sunatan massal, 69 orang ikuti pemeriksa kesehatan dan delapan orang didatangi langsung rumahnya karena tidak mampu berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan di dua dusun di Desa Bontomasunggu Kabu. Bone.
Koordinator delegasi TBM Farnida Jamhal, merasa puas dengan kegiatan bina desa ini. Menurutnya kegiatan tersebut sangat bermanfaat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Meski begitu, Farnida prihatin dan khawatir dengan kondisi warga yang sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. “Merasa prihatin mendengar warga yang mengeluh kepada kami, pasalnya pelayanan kesehatan di desa ini sangat terbatas, kalau ada yang sakit tidak ada yang periksa dan rawat,” ungkapnya.
Nida pun berharap Desa Bontomasunggu lebih maju terutama di bidang kesehatan. “Menjadi evaluasi bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki tingkat kesejahtreraan masyarakat agar tidak menjadi desa yang terisolasi,” harapnya.
Sosialisasi UU Desa dan UU Agraria
Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas bekerjasama mahasiswa Hukum Tata Negara STAIN Watampone melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Agraria). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung rumah warga di Desa Bontomasunggu, Kab.Bone. Kegiatan tersebut dilaksanakan, Minggu 12 Maret 2017 dan Selasa 14 Maret 2017. Sekitar 241 rumah yang menjadi sasaran sosialisasi ini.
Alasan dipilihnya UU Desa, agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan desa, demi mencapai desa yang mandiri dan demokratis. “UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan regulasi baru mengenai desa. Di dalamnya termuat mengenai hak dan kewajiban pemerintah desa maupun masyarakat, serta semangat gotong-royong,” ungkap Presiden BEM FH-UH Kahar Mawansyah.
Lanjutnya, UU agararia penting untuk disosialisasikan karena masyarakat setempat tidak memiliki hak milik atas tanah. Masyarakat hanya memiliki hak guna pakai, karena tanah tersebut masuk dalam kawasan taman nasional. Oleh karenanya, penting untuk mensosialisasikan UU Agraria kepada masyarakat demi keberlangsungan peradaban masyarakat dengan adat dan kearifan lokalnya.
Pemberian Vaksin pada Hewan
Dinas Peternakan Kabupaten Bone bersama delegasi Fakultas Peternakan Unhas melakukan vaksinasi kepada hewan di Desa Bontomasunggu, Kec. Tellulimpoe, Kab. Bone. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa14 Maret 2017. Pada kegiatan tersebut sebanya 50 sapi dan 9 anjing diberikan vaksin.
Sri Aero Aurora selaku ketua panitia kegiatan mengatakan warga Desa Bontomasunggu mayoritas memiliki hewan sapi dan anjing akan tetapi tidak pernah tersentuh langsung oleh Dinas Peternakan untuk diberikan vaksin.
Dinas peternakan memang sudah beberapa kali memberikan bantuan vaksin, namun baru kali ini turun langsung ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Peternakan Ahmad Efendi. Ia pun merasa puas karena warga terbuka dan merespon baik kegiatan ini. Setelah turun ke lapangan Efendi menemukan hewan-hewan di desa ini yang membutuhkan vaksinasi terutama sapi karen tidak adanya kandang khusus sapi.
Rosita salah satu utusan Fakultas Peternakan Unhas menuturkan perlunya penanganan khusus di desa ini terutama di bidang peternakan. “Banyak sapi yang cacingan tapi tidak mendapatkan obat cacing dari dinas ( Dinas Peternakan Kab. Bone, Red) dan juga persediaan vaksin yang terbatas serta warga harus memberikan penanganan intensif. Warga desa harus memerhatikan ternaknya karena masih liar, perlu ada penanganan intensif dari warga dan seharusnya lokasi kandang tidak berada di kolong rumah,” tuturnya.
Ajarkan Pembuatan Pupuk Organik kepada Warga
Delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian ajarkan pembuatan pupuk organik cair (POC) dan kompos kepada warga Desa Bontomasunggu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bontomasunggu, Kec. Tellulimpoe, Kab. Bone.
Untuk membuat pupuk organik cair, kata Firdaus dibutuhkan beberapa bahan seperti gula merah, air kelapa, air beras, effective mikroorganisms 4 (EM4), daun gamal, dedak. Sementara alat yang perlu disediakan adalah ember sebagai penyimpanan pupuk, selang kecil, botol yang diisi air, dan plaster.
Setelah terkumpul bahannya, Firdaus langsung mempraktikkan kepada warga tata cara pembuatan pupuk organik cair. “Langkah pertama yang dilakukan yaitu daun gamal dibuka dari tangkainya, lalu campurkan semua bahan sampai daun gamalnya tenggelam. Selanjutnya, tutup ember dengan sabun colek, kemudian isolasi untuk mencegah kontaminasi udara. Terakhir, masukkan selang dalam ember dan sambungkan selang pada botol untuk mengetahui berhasil atau tidaknya pupuk cair,” jelas Daus.
Hamzah, salah satu warga mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kegiatan seperti ini kami sangat mengharapkan karena banyak sekali manfaatnya. Kami baru menyadari bahwa ternyata banyak sekali bahan di desa ini untuk pemanfaatan pupuk secara alami dan menyuburkan tanah tanpa menggunakan zat kimia lagi,” tuturnya.
Lomba Keagamaan dan Pendidikan Terbuka
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Hukum Tata Negara (HTN) Watampone bagian Forum Kajian Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (FKK-HAM) bekerjasama dengan BEM FH-UH menggelar lomba keagamaan dan pendidikan terbuka. Kegiatan tersebut berlangsung di Mesjid Nurul Jihad Desa Bontomasunggu, Kamis 16 Maret 2017.
Kamal selaku Ketua FKK HAM mengatakan kegiatan ini sebagai dakwah kreatif dalam menyiarkan Islam. “Output yang diharapkan dalam kegiatan ini yakni, pengayaan keagamaan yang dimulai sejak dini, kesadaran anak-anak dibangun sejak awal untuk selalu turut meramaikan tempat ibadah, serta menumbuhkan hasrat anak-anak untuk belajar lebih dalam mengenai Islam,” katanya.
Adapun item perlombaan antara lain, azan, baca Qur’an, tata cara shalat, dan hafalan surah pendek. Sebelumnya perlombaan diadakan pendidikan terbuka yang dibawakan oleh Hajrawati, Silahturahmi, dan Novita Sari Azmi yang ketiganya merupakan pengurus FKK HAM STAIN Wattampone.
Berdayakan Pemuda Desa dengan Membentuk Karang Taruna
Salah satu item dari kegiatan bina desa BEM FH-UH, yakni pemberdayaan pemuda. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, terutama generasi muda. Banyaknya pemuda di Desa Bontomasunggu kurang berpartisipasi dalam pembangunan desa menginisiasi Slamet Riadi selaku voulunteer bina desa BEM FH-UH membentuk pemuda Karang Taruna Desa Bontomasunggu.
“Ini menyangkut dengan fenomena bonus demografi yang akan menjangkit Indonesia, dimana angka produktif akan lebih besar jumlahnya. Jika Ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Indonesia akan gagal membangun negaranya sendiri,” tuturnya.
Pemuda Desa Bontomasunggu diharapkan lebih aktif dalam pembangunan desanya. “Semoga pemuda Bontomasunggu menjadi ujung tombak peradaban yang beradab dalam membangun desanya. Sederhananya pada merekalah, Bontomasunggu dititpkan,” harap Slamet alumni Fakultas Ilmu Budaya itu.
Pemuda karang taruna dideglarasikan di Kantor Desa Bontomasunggu saat penutupan Bina Desa Bem FH-UH. Sebanyak 20 orang anggota menyatakan diri menjadi anggota Karang Taruna. Lukman salah satu anggota karang taruna berjanji akan membuat perubahan di desanya. “Kami akan membuat desa kami jadi aman dan tentram, selain itu kami akan menjaga potensi-potensi alam yang ada di desa kami,” ungkapnya.
Budidaya Toga di Pekarangan Rumah
Banyaknya tanaman yang bisa dijadikan obat tradisional di Desa Bontomasunggu menginisiasi delegasi Fakultas Farmasi mengadakan budidaya tanaman obat keluarga (TOGA) di pekarangan rumah warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 15 Maret 2017.
Sebagai pecontohan budidaya toga, kegiatan ini dilaksanakan di rumah Kepala Desa Bontomasunggu. Adapun tanaman obatnya yakni, daun sendok, temulawak, kunyit, dan jahe.
Muh.Adnan Muslim selaku delegasi Fakultas Farmasi Unhas mengutarakan, budidaya toga perlu dilakukan karena sebagai alternatif pengganti obat herbal. Manfaat lainnya, sebagai pertolongan pertama dalam keluarga. “Sangat penting untuk masyarakat berdayakan, selain sebagai pertolongan pertama dalam keluarga tanpa harus lagi ke tempat pelayanan masyarakat, juga memudahkan masyarakat untuk berswamedikasi,” utaranya.
Adnan berharap agar masyarakat dapat menanamnya juga di pekarangan rumah masing-masing.. “Setiap kepala keluarga memiliki kebun toga sendiri dengan melihat kebun toga percontohan serta masyarakat dapat mandiri dalm mengatasi suatu penyakit,” harapnya. (Str)